Berapa Harga Tiket Kereta Gantung TMII Saat Ini? Berikut Informasi Lengkapnya

Berapa Harga Tiket Kereta Gantung TMII Saat Ini? Berikut Informasi Lengkapnya

Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
ilustrasi - Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno ikuti uji coba tram mover 'Garuda Kencana' di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ialah salah satu desninasi wisata yang banyak dikunjungi masyarakat di Jakarta.

Kekinian, TMII tampil dengan wajah barunya yang lebih modern dan juga ramah lingkungan.

Bagi Kamu yang mau menghabiskan waktu akhir pekan bersama keluarga di TMII, ada beberapa pilihan aktivitas yang bisa dilakukan di sini.

Salah satunya, seperti naik kereta gantung di TMII.

Bagi Anda yang ingin naik wahana kereta gantung di TMII saat akhir pekan, sebaiknya ketahui dulu hal-hal berikut ini :

Seperti diketahui, kereta gantung (skylift) merupakan salah satu wahana yang ada di TMII.

Baca juga: Membludak, Pengunjung Antre Lebih 30 Menit untuk Naik Bus Listrik Keliling Wahana di TMII

Dengan kereta gantung, Kamu bisa menyaksikan pemandangan Taman Mini Indonesia Indah dari ketinggian dengan sensasi yang berbeda.

Sebenarnya, kereta gantung ini memiliki tiga stasiun di TMII.

Diantaranya stasiun A, B, dan C. 

kereta gantung TMII
Menikmati pemandangan Taman Mini Indonesia Indah

Kereta gantung, akan mengajak Kamu menikmati pemandangan hijau di TMII dari atas ketinggian sekitar 20 meter dengan durasi perjalanan sekitar 15 menit.

Salah satu yang paling menarik perhatian, juga pemandangan Danau Archipelago dari atas kereta gantung.

Untuk bisa menikmati wahana ini, Kamu perlu membeli tiket untuk masuk kawasan TMII dan juga naik kereta gantung.

Dikutip TribunJakarta.com dari laman resmi Taman Mini Indonesia Indah, harga tiket masuk kawasan TMII saat ini dibandrol seharga Rp 25 ribu per orang.

Akan tetapi, harga tersebut belum termaksud dengan harga tiket kendaraan.

Apabila Kamu membawa kendaraan saat ke sini, Kamu perlu membeli tiket masuk kendaraan seharga Rp 15 ribu untuk motor dan Rp 25 ribu untuk mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved