Kasus Mutilasi di Bekasi
Motif Mutilasi di Bekasi Terungkap, Angela Minta Dinikahi Tapi Ecky Sudah Beristri
Terkuak motif M Ecky Listiantho (34) memutilasi Angela Hindriati (54) di kontrakan Kabupaten Bekasi. Korban minta dinikahi tapi pelaku sudah beristri.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terkuak motif M Ecky Listiantho (34) memutilasi Angela Hindriati (54) di rumah kontrakan, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Angela dan Ecky memiliki hubungan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengungkapkan Angela meminta dinikahi oleh Ecky.
Tetapi, Ecky sudah memiliki seorang istri.
"Minta dinikahi oleh korban sedangkan tersangka sudah beristri," ucap Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Takut Ketahuan Warga, Ecky Mutilasi Angela Pakai Gergaji Listrik Lalu Simpan Jasad di Boks
Resa mengatakan motif pembunuhan sadis itu karena sakit hati.
"Motifnya sakit hati," kata Resa.
Kasus Mutilasi

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan di sebuah rumah kontrakan Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Saat pertama kali ditemukan, jasad korban dalam kondisi termutilasi di dalam dua kontainer boks dan terbungkus plastik.
Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial MEL (34), yang dilaporkan hilang.
"Dilakukan cek TKP terkait dengan telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam bak kontainer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Keluarga Syok: Korban Mutilasi Ternyata Benar-benar Angela yang Hilang sejak 2019 Lalu
Dikatakan Zulpan, saat itu anggota Resmob unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.
"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," sebut Zulpan.
Sesampainya di TKP kemudian polisi langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.