Cerita Kriminal
Belasan Remaja Tangerang Kepergok Mau Tawuran Pakai Celurit Lewat Live IG, Ada 3 Putri Ikut Keciduk
Sebanyak 12 remaja Kota Tangerang diamankan polisi karena mau melakukan aksi tawuran. Tiga putri ikut keciduk di Cipondoh, Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 12 remaja Kota Tangerang diamankan polisi karena mau melakukan aksi tawuran dengan lawannya.
Nahasnya, dari 12 remaja tersebut, tiga diantaranya adalah wanita yang juga masih remaja.
Awalnya, mereka sudah bersiap diri untuk tawuran di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka hendak tawuran menggunakan senjata tajam.
Senjata tajam itu terbuat dari pipa paralon menyerupai celurit dan penggaris besi.
Baca juga: Tawuran Remaja di Cikarang Telan Korban Jiwa: Tiga Pelaku Tertangkap, Enam Lagi Masih Buron
"Selain itu, barang bukti yang kita amankan ada enam sepeda motor, senjata tajam berbentuk celurit, sarung celurit dari kayu dan penggaris besi," ujar Zain, Senin (9/1/2022).
Mereka diamankan dini hari tadi.
Sebagai informasi, tiga wanita yang diamankan itu berinisial PF alias Pitri (19), BI alias Bella (20) dan MLCP alias Cindy.
Sembilan lainnya laki-laki berinisial MBA (17), AS (15), MA (18), SND (17), FB (15), OP (17), D (23), ZA (17) dan GS (16)
"Jadi, sekira jam 03.30 WIB Tim Opsnal Resmob sedang standby di Jalan Irigasi Kali Sipon, sambil melakukan patroli cyber instagram, melihat ada akun Instagram atas nama Mystery02kota_* sedang live diduga hendak tawuran," jelas Zain.

Kemudian Tim Polres langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cipondoh untuk melakukan pengejaran ke lokasi..
Benar saja terlihat gerombolan remaja tersebut sekitar 30 orang dengan berboncengan motor.
"Dari pengejaran, petugas berhasil mengamankan 12 remaja, berikut barang bukti senjata tajam, mereka langsung diamankan ke Polsek Cipondoh guna proses penanganan lebih lanjut," tutup Zain.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.