Pembunuhan PRT di Cipayung

Keponakan Majikan Pelaku Pembunuhan PRT di Cipayung Ditangkap saat Hendak Kabur ke Bali

MMD yang merupakan keponakan majikan dari Sri Lestari ditangkap saat hendak kabur menuju Bali.

Editor: Acos Abdul Qodir
Warta Kota/Andika
Ilustrasi - Terduga pelaku pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT), Sri Lestari, di rumah majikannya di Jalan Oyot Saer, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap polisi. Terduga pelaku pembunuhan tersebut yakni keponakan majikan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Keponakan majikan berinisial MMD yang diduga pelaku pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) Sri Lestari (40) di Cipayung, Jakarta Timur, ditangkap di jalan tol daerah Jawa Timur.

MMD yang merupakan keponakan majikan dari Sri Lestari ditangkap saat hendak kabur menuju Bali.

Diketahui, PRT Sri Lestari ditemukan tewas bersimbah darah rumah majikan tempatnya bekerja di Gang Oyot Saer 1, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (6/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, MMD ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

"Kurang dari 24 jam pelaku diamankan. Dia hendak kabur ke Bali," ujar Hengki, dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan PRT di Cipayung Tertangkap, Ternyata Keponakan Majikan

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan, pelarian pelaku terhenti ketika tengah melintas di daerah Jawa Timur.

"Pelaku ditangkap di Jalan Tol Trans Jawa Kabupaten Jombang, Jawa Timur," kata dia.

Lebih lanjut, Panjiyoga menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

"Saat ini masih kita kembangkan. Pelaku juga masih diperiksa secara intensif," tuturnya.

Baca juga: Ecky Listiantho Pelaku Mutilasi Incar Tante-tante Berduit, Sebelum Diciduk Sempat Dekati Pengusaha

Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

"Di antaranya uang dan telepon genggam," kata Panjiyoga. 

Pelaku Keponakan Majikan

Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Ibnu Chairul mengatakan pelaku yang ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) tidak lain merupakan keponakan dari majikan di tempat korban bekerja.

"Ya, benar, (kerabat dari) majikan yang laki-laki. Pelaku keponakanya," kata Ibnu saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (8/1/2023).

Namun lantaran pelaku diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, proses penyidikan kasus pembunuhan Sri Lestari kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved