Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Merasa Tak Bersalah dalam Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Nangis: Saya Tak Bunuh Siapa-siapa
Tangisan Putri Candrawathi pecah saat Majelis Hakim menyilakannya untuk menyampaikan kesaksian terakhir sebelum mengahadapi tuntutan tim JPU.
Editor:
Rr Dewi Kartika H
Tangkap layar Kompas Tv
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menangis sesenggukan saat menceritakan kejadian dugaan pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Cerita itu disampaikan Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Nangis dan Minta Maaf: Saya Tidak Bunuh Siapa-siapa.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.