Kasus Mutilasi di Bekasi

Ecky Pemutilasi Angela Sempat Datang Diam-diam ke Peringatan Setahun Kematian Anak Korban

Pemutilasi Angela Hindriati (54), M Ecky Listiantho (34), sempat datang ke acara peringatan satu tahun meninggalnya anak korban, Anna Laksita Leialoha

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Juru bicara keluarga sekaligus kakak sepupu Angela Hindriati, Djodit, seusai pemakaman jenazah korban mutilasi itu di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). 

Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kantong plastik hitam berisi jenazah Angela yang sudah dimutilasi.

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis kelamin perempuan," ungkap Zulpan.

Baca juga: Jenazah Angela Korban Mutilasi di Bekasi Dimakamkan Satu Liang Lahat Putrinya di TPU Kampung Kandang

Saat polisi masih berada di TKP, Ecky yang mengendarai mobil sempat berhenti di depan kontrakannya.

Namun, ia langsung tancap gas mencoba melarikan diri ketika mengetahui kehadiran polisi.

Polisi pun berhasil mengejar pelaku. Ecky ditangkap bersama seorang teman wanitanya.

Ecky diduga menggunakan gergaji listrik untuk memotong tubuh Angela menjadi beberapa bagian.

"Informasinya, hasil penyelidikan kita, dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).

Hengki menjelaskan, polisi mendapatkan petunjuk dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik yang menunjukkan tulang korban bergerigi.

"Memang ada beberapa hal yang identik dengan hasil penyelidikan kita. Misalnya bahwa ini tidak dipotong dengan menggunakan golok. Ternyata benar, dari kedokteran forensik awal, ternyata kita lihat tulangnya bergerigi," ungkap dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan Angela Hindriati diduga terjadi pada November 2021.

Selama kurun waktu sekitar satu tahun, Ecky menyimpan jenazah Angela yang sudah dimutilasi di kontrakan tempat tinggalnya.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Marasabessy mengatakan, pembunuhan Angela dilatarbelakangi karena motif asmara.

"Hubungan dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021. Hubungan yang terjadi adalah hubungan pacaran. Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua," kata Resa, Sabtu (7/1/2023).

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," imbuhnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved