Ramai Kabar BSU Bakal Cair Lagi di 2023, Ini Penjelasan Kemnaker

Muncuk kabar yang menyebutkan bantuan subsidi upah atau BSU akan kembali cair pada 2023, benarkah demikian? Simak penjelasan Kemnaker.

Editor: Muji Lestari
Instagram @kemnaker
Pihak Kemnaker menegaskan BSU 2023 belum diadakan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar kabar yang menyebutkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan cair lagi di tahun 2023.

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan alias Kemnaker mencatat, selama 2022 telah menyalurkan BSU kepada 12.111.906 pekerja.

Informasi tersebut disampaikan Kemnaker melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kemnaker, pada Rabu (11/1/2023).

"12.111.906 pekerja/buruh telah merasakan manfaat BSU 2022," tulis Kemnaker.

Baru-baru ini tersiar kabar terkait BSU yang akan kembali cair pada 2023.

Kabar tersebut pun, sontak ramai dibicarakan dan banyak yang mempertanyakan terkait kejelasannya.

Pantauan TribunJakarta.com, sampai saat ini pihak Kemnaker belum menginformasikan apapun terkait penyaluran BSU 2023.

Baca juga: Hore! Ada 5 Bansos yang Bakal Cair Januari 2023, Cek Daftarnya

Bahkan melalui akun Instagram @kemnaker menegaskan bahwa BSU 2023 belum diadakan.

"Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker," tulis akun tersebut.

Dilansir Kompas.com, Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa belum ada titik terang ihwal kelanjutan BSU 2023.

Ia akan kembali menginformasikan jika sudah ada keputusan terkait BSU 2023.

"Belum ada keputusan terkait BSU 2023. Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar.

Kriteria penerima BSU

Mengenai kriteria penerima BSU telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Berikut rincian kriteria penerima BSU 2022:

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved