Wajib Disimpan, Ini Daftar Nomor Telepon Darurat di Jakarta
Situasi tak terduga, bisa muncul kapan saja dan dimana saja. Oleh karena itu, wajib bagi semua orang untuk mengetahui layanan nomor telepon darurat.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Situasi tak terduga, bisa muncul kapan saja dan dimana saja.
Misalnya seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, sakit, sampai tindak kejahatan. Oleh karena itu, wajib bagi semua orang untuk mengetahui layanan nomor telepon darurat.
Tidak ada salahnya, untuk mencatat nomor-nomor telepon darurat di ponsel Anda untuk berjaga-jaga apabila mengalami hal tak terduga.
Kita nggak pernah tahu apa yang akan terjadi, kan? Berikut ini adalah daftar nomor telepon darurat di Jakarta yang kami rangkum dari berbagai sumber :
Baca juga: Catat, Begini Cara Pesan Ambulans Gratis di Jakarta Saat Gawat Darurat
1. Layanan Jakarta Siaga
Layanan call center Jakarta Siaga, ialah 112. Nomor ini bisa kamu simpan untuk berjaga-jaga jika ada situasi darurat.
Untuk diketahui, bahwa Jakarta Siaga merupakan layanan pengaduan milik Pemprov DKI Jakarta yang mengintegrasikan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan demikian, berbagai kasus darurat bisa Kamu laporkan dengan menghubungi nomor tersebut. Misalnya, kebakaran, bencana, gangguan keamanan, kecelakaan dan kasus kegawatdaruratan lainnya.
Adapun saat ini, layanan call center Jakarta siaga 112 sudah terintegrasi dengan seluruh Dinas terkait. Seperti Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Sosial, Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Kelautan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan lain-lain.
Agen call center Jakarta Siaga, akan memandu memberikan pertolongan pertama serta saran kepada penelepon agar melakukan tindakan-tindakan tertentu, sampai bantuan atau petugas tiba di lokasi kejadian.
Nantinya, agen akan segera mengarahkan petugas di lapangan agar cepat sampai ke lokasi kejadian.
2. Layanan Ambulans Gawat Darurat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyediakan layanan ambulans gawat darurat (AGD) yang bisa dimanfaatkan secara gratis untuk warga ber-KTP atau KK wilayah DKI Jakarta.
Sebenarnya, layanan ambulans gawat darurat bisa dilaporkan melalui kontak Jakarta Siaga di 112. Akan tetapi, sebagai alternatif lain Anda juga bisa mengajukan permohonan ambulans saat dalam kondisi darurat melalui nomor 119.
Selain itu, terdapat juga layanan via chat whatsapp dengan nomor 081112119119, serta melalui tombol darurat aplikasi JAKI atau Jak Sehat.
Berdasarkan data yang dihimpun dari jakarta.go.id, ambulans gawat darurat milik Dinas Kesehatan DKI Jakarta tersebar di 39 pos wilayah DKI Jakarta.
Mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, Kantor Instansi Pemerintah, dan juga Pos Polisi dengan pusat komando dan logistik yang melakukan kegiatan operasional selama 24 jam.
Selain warga ber-KTP atau KK DKI Jakarta, layanan AGD gratis ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan katagori Pegawai Pemerintah DKI Jakarta, atau penduduk dengan NIK dan KK selain Provinsi DKI Jakarta akan tetapi mengalami kejadian luar biasa di wilayah DKI Jakarta.
Misalnya, seperti korban bencana alam, atau korban kekerasan.
3. Nomor Telepon Polisi
Kepolisian menjadi salah satu pihak yang bisa dihubungi ketika mengalami kondisi darurat seperti kriminal ataupun kecelakaan.
Masyarakat bisa melaporkan segala macam aduan yang berkaitan dengan tindakan kejahatan kepada kepolisian.
Untuk layanan contact center Polri sendiri ialah 110.
Dengan mengakses nomor tersebut, masyarakat akan langsung terhubung dengan pihak kepolisian yang akan memberi layanan berupa informasi, pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengancaman, kekerasan, dan lain-lain.
Akan tetapi, sebagai alternatif Anda bisa juga mendatangi kantor-kantor kepolisian terdekat dari lokasi Anda berada.
Apabila tidak memungkinkan, berikut nomor telepon yang bisa dihubungi, dilansir dari laman polri.go.id :
-Polda Metro Jaya 021-5234000
-Mabes Polri 021-7218741
-Polres Metro Jakarta Pusat 021-3909922
-Polres Metro Jakarta Selatan 021-7206011
-Polres Metro Jakarta Timur 021-8191478
-Polres Metro Jakarta Utara 021-491017
-Polres Metro Jakarta Barat 021-5482371
-Polres Kepulauan Seribu 021-29459802
Inilah daftar nomor telepon darurat yang bisa dihubungi di wilayah DKI Jakarta.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pemadaman-lapak-barang.jpg)