Cerita Kriminal
4 Lansia di Banyumas Perkosa Bocah 12 Tahun Sampai Hamil, Terungkap Setelah Orangtua Korban Curiga
Pemerkosaan itu terungkap setelah orangtua korban curiga putrinya tidak lagi menstruasi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Empat lansia di Banyumas tega merudapaksa anak berusia 12 tahun sampai kini hamil 12 minggu.
Pemerkosaan itu terungkap setelah orangtua korban curiga putrinya tidak lagi menstruasi.
Dilaporkan yang menjadi korbannya berinisial AA, warga sebuah desa di Kecamatan Patikraja.
Sementara pelakunya 4 pria lanjut usia masing-masing berinisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67).
Kini para pelaku sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Berikut fakta-fakta kasus anak 12 tahun dirudapaksa 4 kakek di Banyumas dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (14/1/2023):
Awal kasus
Dihimpun dari TribunBanyumas.com, kasus ini bermula dari kecurigaan orangtua korban.
AA saat itu berhenti menstruasi dan membuat orangtuanya khawatir.
Pada akhirnya AA mengaku telah dirudapaksa oleh keempat pelaku.
Orangtua korban kemudian memeriksakan kondisi AA yang hasilnya dinyatakan berbadan dua.
Selain itu, orangtua korban juga melaporkan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini ke Satreskrim Polresta Banyumas pada Rabu (11/1/2023).
Polisi langsung bergerak dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Sehari setelahnya, Kamis (12/1/2023), keempat dibekuk di lokasi berbeda.
Modus pelaku
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.