Jaringan Bandar Narkoba Alex Bonpis
Ciri-ciri Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari DPO Polisi: Kulit Gelap, Kepala Botak
Evo mengaku terakhir kali melihat keberadaan Alex Bonpis di sekitaran Kampung Bahari lebih dari satu tahun yang lalu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Ciri-ciri Alex Bonpis, bandar sabu kelas kakap yang masuk DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diungkap warga Kampung Bahari.
Menurut Evo Yuliani, seorang warga di RW 07 Kelurahan Tanjung Priok, perawakan Alex Bonpis yang terakhir kali dilihatnya sebagai berikut: agak pendek, kulit gelap, dan kepala plontos.
"Ciri-cirinya dia pendek, kulit agak hitam, kepala botak. Tapi meski hitam dia bersih, nggak ada tato," ucap Evo kepada TribunJakarta.com, Sabtu (14/1/2023).
Evo mengaku terakhir kali melihat keberadaan Alex Bonpis di sekitaran Kampung Bahari lebih dari satu tahun yang lalu.
Diungkapkannya, Alex Bonpis hanya terlihat sesekali jika sedang berada di rumah orangtuanya.
Yang bersangkutan lebih sering bepergian ke sana ke mari diduga mengurusi jaringan bisnis narkotikanya.
Baca juga: Ternyata Alex Bonpis Bandar Sabu Kampung Bahari Paling Dicari Polisi Dulunya Seorang Pelaut
Ketua RW 07 Kelurahan Tanjung Priok Bano Yogaswara menambahkan, Alex Bonpis setidaknya belum pulang ke rumah orangtuanya dalam kurun waktu dua tahun alias dua kali Lebaran.
"Dua kali Idulfitri dia udah nggak pulang ke rumah, lagian dia kan pelaut jadi jarang pulang juga," kata Bano.
Menurut Bano, Alex Bonpis diduga memiliki lebih dari satu rumah atau bedeng di sekitaran Kampung Bahari.
Namun, selama ini yang bersangkutan memang lebih sering tinggal berpindah-pindah tempat, mungkin karena sedang menjadi target operasi kepolisian.
"Tinggalnya nggak di sini, cuma orang tuanya tinggal di sini, dia itu rumahnya banyak pindah-pindah. Di sini juga rumahnya nggak satu," kata Bano.
Baca juga: Ini Sederet Istilah Pemain Narkoba di Kampung Boncos Jakarta Barat
Bano menambahkan, sebelum namanya disorot karena menjadi salah satu bandar sabu kelas kakap incaran polisi, Alex Bonpis bekerja sebagai seorang pelaut.
Di sela-sela berhenti melaut, Alex Bonpis terjun ke dunia bisnis gelap narkotika dan melebarkan sayapnya di wilayah Kampung Bahari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pengejaran terhadap Alex Bonpis menindaklanjuti penangkapan terhadap beberapa anak buahnya tahun lalu.
Kala itu, polisi menyita lima kilogram sabu-sabu dari penangkapan beberapa anak buah Alex Bonpis.
"Kasus terakhir di Polda Metro jaya ada barang bukti sabu-sabu 5 kg itu anak buahnya dia," kata Mukti di Kampung Bahari, Jumat (13/1/2023) malam.

Mukti menegaskan bahwa Alex Bonpis adalah bandar besar yang harus dibekuk.
Apalagi, yang bersangkutan merupakan pemain sindikat sabu yang jaringannya nasional alias antar pulau.
"Dia bandar lama di sini, sudah lama lah. Alex Bonpis ini jaringannya nasional," kata Mukti.
Mukti lantas meminta Alex Bonpis segera menyerahkan diri.
Baca juga: Penculikan Anak Kembali Terjadi, Kali Ini 2 Anak di Pademangan Diangkut Sekaligus
Di sisi lain, jika yang bersangkutan masih tak kunjung menyerahkan diri, polisi akan terus mengejarnya sampai tertangkap.
"Saran saya menyerahkan diri atau bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung," tegas Mukti.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rekonstruksi 14 Adegan: Alex Bonpis Bertemu Aiptu Janto 2 Kali Buat Deal-dealan dan Terima Sabu |
![]() |
---|
Polisi Rekonstruksi Penyerahan Sabu dari Jaringan Teddy Minahasa ke Alex Bonpis di Kampung Bahari |
![]() |
---|
Teman Kecil Ungkap Sosok Alex Bonpis Bandar Besar Kampung Bahari: Punya Banyak Mobil dan Bodyguard |
![]() |
---|
Nama Alex Bonpis Tersohor di Kampung Bahari, Tapi Banyak yang Tidak Tahu Tampangnya |
![]() |
---|
Sepak Terjang Alex Bonpis Diungkap Teman Kecil: Dia Bandar Terbesar yang Kuasai Kampung Bahari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.