Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Buruh Beberkan 9 Poin Keberatan Perppu Cipta Kerja
Karena itu, ujar Said, buruh mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengembalikan aturan Ketenagakerjaan ke Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Ribuan buruh hari ini, Sabtu (14/1/2023) menggelar aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Mereka menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Penolakan ini didasari setelah mempelajari isi Perppu, sangat merugikan kepentingan kaum buruh, petani, nelayan, miskin kota, kaum guru dan tenaga honorer, pekerja rumah tangga dan juga kelas pekerja lainnya," tegas Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di lokasi.
Said menilai setidaknya ada sembilan poin dalam Perppu Cipta Kerja yang menjadi keberatan dan sangat merugikan kelompok buruh.
Yakni mengenai tentang upah minimum, tentang outsourcing, karyawan kontrak, pesangon, PHK, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti.
Baca juga: YLBHI Kritik Keras Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Ugal-ugalan Demi Investor dan Pemodal
Kemudian mengenai tenaga kerja asing dan sanksi pidana yang dihapuskan yang sebelumnya sudah ada di Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Karena itu, ujar Said, buruh mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengembalikan aturan Ketenagakerjaan ke Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 ketimbang menerapkan UU Cipta Kerja.
"Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 adalah syarat minimal untuk perlindungan kaum buruh, yang disorot diantara 9 poin tersebut adalah tentang upah minimum," kata Said.
Said menyebut Perppu Cipta Kerja yang tutur mengatur tentang upah minimum adalah kembali kepada rezim upah murah.
"Dimana kenaikan upah minimum hanya berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks harga tertentu," bebernya.
Baca juga: SBY Minta Negara Jangan Terlalu Jauh Urusi Capres, Waketum Garuda: Mau Sampaikan Pesan Apa?
Usai menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, massa buruh bergerak ke kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Said menuturkan Partai Buruh akan melakukan deklarasi Darah Juang serta pembukaan rakernas Partai Buruh.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sabtu Pagi, Operasional Transjakarta Masih Lumpuh Total Imbas Demo Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
DAFTAR 7 Halte Tranjakarta Dibakar Imbas Demo Berujung Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Demo di Depan Polda Metro Jaya Memanas, MRT Jakarta Beroperasi Hanya Sampai Blok M |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Pecah di Sejumlah Daerah, Ini Pernyataan Sikap Komunitas Alumni Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
UPDATE Kondisi Jakarta: Mahasiswa Siap Demo di Polda Metro Jaya, Rantis & Personel Brimob Bersiaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.