Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Buruh Beberkan 9 Poin Keberatan Perppu Cipta Kerja

Karena itu, ujar Said, buruh mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengembalikan aturan Ketenagakerjaan ke Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Kelompok massa buruh menggelar aksi tolak Perppu Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Ribuan buruh hari ini, Sabtu (14/1/2023) menggelar aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Mereka menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Penolakan ini didasari setelah mempelajari isi Perppu, sangat merugikan kepentingan kaum buruh, petani, nelayan, miskin kota, kaum guru dan tenaga honorer, pekerja rumah tangga dan juga kelas pekerja lainnya," tegas Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di lokasi.

Said menilai setidaknya ada sembilan poin dalam Perppu Cipta Kerja yang menjadi keberatan dan sangat merugikan kelompok buruh.

Yakni mengenai tentang upah minimum, tentang outsourcing, karyawan kontrak, pesangon, PHK, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti.

Baca juga: YLBHI Kritik Keras Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Ugal-ugalan Demi Investor dan Pemodal

Kemudian mengenai tenaga kerja asing dan sanksi pidana yang dihapuskan yang sebelumnya sudah ada di Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Karena itu, ujar Said, buruh mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengembalikan aturan Ketenagakerjaan ke Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 ketimbang menerapkan UU Cipta Kerja.

"Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 adalah syarat minimal untuk perlindungan kaum buruh, yang disorot diantara 9 poin tersebut adalah tentang upah minimum," kata Said.

Said menyebut Perppu Cipta Kerja yang tutur mengatur tentang upah minimum adalah kembali kepada rezim upah murah. 

"Dimana kenaikan upah minimum hanya berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks harga tertentu," bebernya.

Baca juga: SBY Minta Negara Jangan Terlalu Jauh Urusi Capres, Waketum Garuda: Mau Sampaikan Pesan Apa?

Usai menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, massa buruh bergerak ke kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Said menuturkan Partai Buruh akan melakukan deklarasi Darah Juang serta pembukaan rakernas Partai Buruh.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved