Kabar Artis

Revaldo Pengguna, Polisi Belum Temukan Bukti Terlibat Jaringan Narkoba

Selain itu, dari hasil tes urine Revaldo dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Aktor Revaldo saat dihadirkan sebagai tersangka kasus narkoba dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menyatakan aktor Revaldo Fifaldi tidak terlibat jaringan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Revaldo hanya sebagai pengguna narkoba.

"Sejauh ini dari hasil penyelidikan adalah menggunakan dengan adanya penyampaian September 2022 sudah aktif," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).

Selain itu, dari hasil tes urine Revaldo dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

"Dari hasil lab awal, kita dalami lagi di lab Dokkes Polda Metro Jaya. Hasil analisanya kandungan addict dalam urine menggunakan ganja dan sabu," ungkap Trunoyudo.

Baca juga: Komplet! Selain Sabu dan Ganja, Polisi Sita Pil Ekstasi saat Tangkap Artis Revaldo

Ia juga memastikan proses hukum terhadap Revaldo tetap berlanjut karena berstatus sebagai residivis kasus narkoba.

"R residivis tahun 2002 dan 2010 tindak pidana yang sama, memiliki dan menggunakan narkoba," kata Trunoyudo.

Oleh karena itu, lanjut Trunoyudo, polisi tetap melanjutkan proses hukum terhadap Revaldo berdasarkan aturan perundang-undangan.

"Karena residivis, proses tetap dilakukan secara proses hukum dari aspek perundang-undangan. Residivis tetap diproses," ujar dia.

Bakal Menggugat Cerai Ferry Irawan, Venna Melinda: Pernikahan Itu Ibadah, Bukan Seperti Ini

Di sisi lain, Revaldo tetap mendapatkan fasilitas untuk menjalani rehabilitasi.

Trunoyudo menjelaskan, penyidik telah meminta Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen kepada Revaldo.

"Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan rehabilitasi berdasarkan TAT," ujar mantan Wadirkrimum Polda Jawa Barat itu.

"Dalam aspek misi kemanusiaan memberikan haknya untuk melakukan atau menerima layanan medis melalui rehab yang dilakukan di Lido," tambahnya.

Balik Pakai Narkoba Setahun Terakhir, Seminggu Empat Kali

Revaldo kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam pemeriksaan, aktor sinetron AADC itu mengaku sudah memakai narkoba jenis sabu dan ganja setahun terakhir dan bisa konsumsi barang tersebut empat kali dalam sepekan.
Revaldo kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam pemeriksaan, aktor sinetron AADC itu mengaku sudah memakai narkoba jenis sabu dan ganja setahun terakhir dan bisa konsumsi barang tersebut empat kali dalam sepekan. (Kolase TribunJakarta.com/Ist)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved