Cerita Kriminal

4 Maling yang Keliaran di Tambora Tertangkap, 3 Motor Curian Disita Polisi

Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayahnya.

Polsek Tambora
Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor yang berkeliaran di wilayah Tambora, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan Tribunjakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayahnya.

Empat tersangka berhasil diringkus tim buser dan Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Rizky Ari Budianto.

Penangkapan empat tersangka pelaku pencurian motor itu didasari oleh adanya dua laporan dari warga pada tanggal 24 November 2022 dan 11 Januari 2023.

Diketahui, empat tersangka tersebut pernah beraksi di dua wilayah di Tambora, Jakarta Barat.

Peristiwa pencurian pertama terjadi di Jalan Jembatan Besi XII RT 009/10 No.3B, Kel Jembatan Besi, Kec Tambora, pada 24 November 2022.

Baca juga: Maling Pakaian Dalam Wanita di Bekasi Terungkap, Pelaku Mengaku Iseng Buat Pegang Lalu Buang

Kemudian, peristiwa pencurian motor yang kedua terjadi Jalan Siaga II No. 45 RT 03/04 Kel. Angke, Kec. Tambora, pada 11 Januari 2023.

Empat pelaku yang berhasil diringkus adalah Adam Firdaus (22), Pulung (21), Rizki Fauzi (21), Iman Riadi (22).

Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor yang berkeliaran di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor yang berkeliaran di wilayah Tambora, Jakarta Barat. (Polsek Tambora)

Sedangkan, satu orang tersangka bernama Kamil masih buron.

Peristiwa penangkapan empat tersangka menyusul terjadinya pencurian motor di TKP kedua yang terjadi pada 11 januari.

Kemudian tim Buser yang melakukan penyelidikan mendapat info keberadaan sepeda motor milik korban di Pos RW 01 Kel. Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Berdasarkan Informasi tersebut, tim Buser pimpinan Kanit Reskrim IPTU Rizky Ari Budianto dan Panit Reskrim IPTU I Gusti Ngurah Astawa melakukan penangkapan terhadap empat pelaku di rumah masing-masing di wilayah Ciminyak, Kec. Muncang, Kab. Lebak Banten.

Baca juga: Ditinggal Kabur Rekannya, Maling Motor di Depok Babak Belur Dihakimi Massa

Barang bukti yang berhasil disita antara lain tiga unit sepeda motor, kunci leter T dan mata leter T.

Kemudian tiga buah jaket yang digunakan pelaku, serta helm merk KYT warna abu abu.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved