Cerita Kriminal

Diduga Goda Istri Orang, 2 Kelompok Warga di Pinang Tangerang Ribut Pakai Pedang

Gara-gara diduga goda istri orang, dua kelompok di Kota Tangerang berseteru alias tawuran menggunakan senjata tajam pada Jumat (13/1/2023).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
net google
Ilustrasi tawuran - Gara-gara diduga goda istri orang, dua kelompok di Kota Tangerang berseteru alias tawuran menggunakan senjata tajam pada Jumat (13/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Gara-gara diduga goda istri orang, dua kelompok warga di Kota Tangerang ribut alias tawuran menggunakan senjata tajam pada Jumat (13/1/2023).

Aksi tawuran tersebut terjadi di kawasan depan Sekolah Dewantoro Perum Buana Gardenia Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Delapan orang terduga pelaku tawuran ditangkap polisi Polsek Pinang dibantu warga di lokasi.

Dari delapan orang tersebut mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang.

Dari kelompok tersebut MF (20) membawa sajam samurai, MAF (18) dan ARH (16) melawan NGS (17), MR (25), CA (18), DM (18) dan MT (22).

"Iya, (ditangkap), kedelapan orang itu hendak melakukan tawuran dengan membawa samurai," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu (15/1/2023).

Awal mulanya, MF menuduh NGS telah merusak dan menggangu hubungannya dengan istrinya.

Melalui pesan singkat, keduanya sepakat bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: 72 Remaja di Kota Tangerang Diamankan Polisi, Habis Pesta Miras Berencana Mau Tawuran

"Saat pertemuan itu, antara MF dan NGS saling adu mulut dan dorong mendorong, salah satu dari teman NGS melihat ada sajam disembunyikan di atas jok motor dengan cara diduduki," ungkap Zain.

Melihat ada senjata tajam diatas jok sepeda motor yang diduduki kelompok MF, kemudian kelompok NGS berusaha untuk mengamankannya.

"Setelah mengamankan samurai tersebut, kelompok NGS yang berjumlah lima orang lalu mengeroyok MF hingga luka-luka di bagian hidung, bibir, lengan dan pelipis" ujarnya.

Sejumlah warga yang melihat perkelahian tersebut langsung menghubungi kepolisian sektor Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Para pelaku langsung diamankan polisi dibantu sejumlah warga.

"Para pelaku sudah diamankan berikut barang bukti samurai di Polsek Pinang, kedelapan orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam," tutup Kapolres.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved