Cerita Kriminal

Bobol Ruko Kosong di Pluit, 5 Pengangguran Pelaku Pencurian Kabel Listrik Ditangkap Polisi

Lima pria pengangguran pelaku pencurian kabel listrik ditangkap aparat Polsek Metro Penjaringan. 

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Lima pria pengangguran pelaku pencurian kabel listrik ditangkap aparat Polsek Metro Penjaringan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Lima pria pengangguran pelaku pencurian kabel listrik ditangkap aparat Polsek Metro Penjaringan

Kelima maling kabel listrik ini dibekuk usai membobol ruko kosong di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (11/1/2023). 

Para pelaku pun digiring ke tahanan dengan barang bukti karung besar berisi kabel-kabel yang belum sempat mereka jual. 

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah ada laporan dari pemilik ruko. 

"Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan lima orang pelaku spesialis rumah kosong dan ruko kosong di daerah Pluit Selatan," kata Harry saat ditemui di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (16/1/2023). 

Harry menjelaskan, para pelaku menjalankan pencurian dengan mencari ruko kosong di kawasan Pluit

Kemudian, dengan peralatan tertentu komplotan pencuri ini menjebol pintu ruko dan mencari barang-barang yang bernilai jual. 

Baca juga: Polisi Telusuri Dugaan Pencurian Kabel Penerangan Jalan di Cakung

"Kemudian mereka masuk mengambil barang-barang di dalamnya, Kemudian dibawa pergi dengan jalan kaki, jadi tidak menggunakan kendaraan," jelas Harry. 

Para pelaku tertangkap tangan saat hendak membawa kabur sejumlah barang dari dalam ruko kosong tersebut. 

Barang bukti yang diamankan seperti gulungan kabel, layar atau monitor komputer, dan beberapa alat untuk melakukan pencurian. 

Kelima pelaku masing-masing berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37). 

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved