Jaringan Bandar Narkoba Alex Bonpis

Bandar Sabu Kampung Bahari Tertangkap, Terkuak Alex Bonpis Terima Narkoba dari Teddy Minahasa

Penangkapan bandar sabu Kampung Bahari Alex Bonpis terkait dengan kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto rumah bandar sabu Alex Bonpis dan airsoft gun yang disita polisi. Penangkapan bandar sabu Kampung Bahari Alex Bonpis terkait dengan kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Penangkapan bandar sabu Kampung Bahari Alex Bonpis terkait dengan kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Odang mengatakan Alex Bonpis merupakan salah satu penerima narkoba dari Teddy Minahasa.

"Dalam kasus kita ini dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari pak Teddy Minahasa," kata Andi, Selasa (17/1/2023) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam praktiknya, dikatakan Andi, Alex dan pihak Teddy Minahasa melakukan percakapan secara lisan dan dengan transaksi pembayaran narkoba tersebut dengan metode tunai atau cash.

Karena itu pihaknya pun hingga kini masih melakukan pendalaman dan menerbitkan status DPO kepada Alex Bonpis yang dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Sita Mobil hingga Airsoft Gun Saat Gerebek 3 Rumah Bandar Sabu Alex Bonpis di Kampung Bahari

Seperti diketahui bahwa memang Alex Bonpis sudah menjadi buronan polisi terkait kasus narkoba di Kampung Bahari sejak lama dan dalam penanganan Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

"Untuk pendalaman kasus dan penangkapan ada di Subdit 1," jelasnya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengungkapkan bahwa Alex Bonpis telah ditangkap.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengungkapkan bahwa Alex Bonpis telah ditangkap. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Terkini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis.

Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.

"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.

Doni mengatakan, Alex Bonpis ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam kemarin di luar Jakarta.

"(Ditangkap) di luar Jakarta," tegasnya.

Baca juga: Buron Sejak April 2022, Alex Bonpis Bandar Sabu Terbesar Kampung Bahari Akhirnya Ditangkap!

Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.

Karena yang bersangkutan tak kunjung menunjukkan batang hidungnya, polisi akhirnya terus bergerak hingga menangkap bandar kelas kakap itu.

"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tegas Doni.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved