Jaringan Bandar Narkoba Alex Bonpis

Ultimatum Polisi Tak Digubris, Akhirnya DPO Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis Tertangkap

Kombes Pol Mukti sempat mengultimatum agar Alex Bonpis yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 itu untuk menyerahkan diri.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membeberkan soal Alex Bonpis yang masuk DPO-nya, Jumat (13/1/2023) malam di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Ultimatum yang disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa terhadap Alex Bonpis si bandar kelas kakap Kampung Bahari akhirnya terealisasi. 

Kombes Pol Mukti sempat mengultimatum agar Alex Bonpis yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 itu untuk menyerahkan diri. 

Mukti juga menegaskan anggotanya akan terus mencari Alex Bonpis hingga yang bersangkutan ditangkap. 

Ultimatum itu jadi kenyataan setelah pada Senin (16/1/2023) malam kemarin anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, Alex Bonpis ditangkap di suatu tempat di luar Jakarta 

"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata Doni di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). 

"(Ditangkap) di luar Jakarta," tegas Doni.

Baca juga: Ratusan Polisi Geledah Rumah Bandar Narkoba Kelas Kakap Kampung Bahari Alex Bonpis

Doni mengatakan, sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis menyerahkan diri. 

Karena yang bersangkutan tak kunjung menunjukkan batang hidungnya, polisi akhirnya terus bergerak hingga menangkap bandar kelas kakap itu. 

"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tegas Doni.

Baca juga: Ini 11 Tersangka Jaringan Narkoba Teddy Minahasa dan Masing-masing Perannya

Pada Jumat (13/1/2023) malam, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa meminta Alex Bonpis menyerahkan diri. 

Alex Bonpis diketahui merupakan bandar sabu kelas kakap dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan April 2022 silam. 

"Terhadap DPO saya Alex Bonpis anda silakan menyerahkan diri atau berhadapan langsung dengan saya atau dengan anggota saya," tegas Mukti di Kampung Bahari, Jumat malam. 

Menurut Mukti, tahun lalu anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah menangkap beberapa orang anak buah Alex Bonpis yang merupakan sindikat pengedar sabu jaringan nasional. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved