Beraksi Siang Bolong, 2 Maling Motor di Kebon Jeruk Bernasib Sial Tepergok Jadi Bulan-bulanan Warga

Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RTP (34) dan CS (29) pada Senin (16/1/2023).

Google
Ilustrasi Aksi Pencurian Motor 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Polsek Kebon Jeruk berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RTP (34) dan CS (29) pada Senin (16/1/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Zakaria II, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat

Sebelum diserahkan ke polisi, dua pelaku curanmor dikeroyok dan menjadi bulan-bulanan warga.

Modus kedua pelaku itu berpura-pura menjadi kurir paket. 

Kanit Reskrim Kebon Jeruk, AKP Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan mengatakan, pihaknya langsung terjun ke TKP usai mendapat laporan dari warga. 

Baca juga: Jumat Curhat, Polisi Depok Kumpul Bareng Tanggapi Keluhan Warga Soal Curanmor

"Bermula dari laporan warga bahwa di daerah Sukabumi Utara, di Jalan Zakaria telah terjadi penangkapan terhadap dua orang tersangka yang diduga akan melakukan pencurian sepeda motor," ujar Anggi kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Kemudian atas dasar laporan tersebut, kata Anggi, anggota buser Reskrim Polsek Kebon Jeruk pun mendatangi TKP.

Namun saat dihampiri, pihaknya menyaksikan situasi yang sudah tidak terkontrol dari warga.

Baca juga: Keluarga Korban Ungkap Kejanggalan Satu Keluarga Tewas di Bekasi: Sang Ayah Menghilang Bawa Motor

Akhirnya, lanjut Anggi, anggotanya langsung melepaskan tembakan peringatan ke atas untuk melerai massa dan mengamankan pelaku tersebut.

"Alhamdulillah pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan sedang menjalani perawatan lebih dalam karena sudah dihakimi oleh massa," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved