Kapan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2023? Simak Pengaturannya

Tahun Baru Imlek, segera tiba. Jatuh pada hari Minggu, tanggal 22 Januari 2023, apakah tahun ini ada cuti bersama untuk Imlek? berikut penjelasannya

Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Kelenteng Hok Lay Kiong Bekasi mulai bersolek jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2023. (3) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tahun Baru Imlek, segera tiba.

Tahun ini, Tahun Baru Imlek akan jatuh pada tanggal 22 Januari 2023 mendatang.

Tanggal tersebut, bertepatan dengan hari Minggu atau akhir pekan.

Lantas, apakah tahun ini ada cuti bersama untuk Tahun Baru Imlek?

Untuk diketahui, sebelumnya ketetapan libur dan cuti bersama 2023 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1066 tahun 2022, dan Nomor 3 tahun 2022, yang ditandatangani pada 11 Oktober 2022.

Baca juga: Sehari Sebelum Perayaan Imlek, Vihara Amurva Bhumi Jatinegara Gelar Sembahyang

Dalam keputusan tersebut, dituliskan ada sebanyak 16 hari ditetapkan sebagai libur nasional serta 8 hari cuti bersama pada 2023.

Termaksud salah satu diantaranya, ialah terkait Tahun Baru Imlek 2023.

Adapun untuk cuti bersama Tahun Baru Imlek, ditetapkan tanggalo 23 Januari 2023.

Bagi Anda yang belum tahu, berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 :

Libur Nasional 2023

1. 1 Januari Tahun Baru 2023 Masehi 

2. 22 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

3. 18 Februari lsra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 22 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

5. 7 April Wafat Isa Al Masih

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved