Jaringan Bandar Narkoba Alex Bonpis

Reaksi Tetangga Tahu Alex Bonpis Bandar Sabu Paling Dicari Polisi: Ada yang Kaget Hingga Biasa Saja

Reaksi tetangga tahu Alex Bonpis bandar sabu paling dicari polisi. Tetangga ada yang kaget hingga biasa saja.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Petugas Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).Reaksi tetangga tahu Alex Bonpis bandar sabu paling dicari polisi. Tetangga ada yang kaget hingga biasa saja. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Tertangkapnya Alex Bonpis yang merupakan bandar sabu Kampung Bahari paling dicari kepolisian menuai beragam reaksi dari tetangganya di RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sebagian tetangga Alex Bonpis mengaku tak menyangka yang bersangkutan bandar kelas kakap, sementara yang lainnya merasa biasa saja karena sudah tahu lama.

Soleh, seorang tetangga di lokasi, mengatakan Alex Bonpis sudah menempati rumah tiga lantai di lokasi beberapa tahun belakangan.

Alex Bonpis, kata Soleh, rutin bersosialisasi dengan warga meski sekadar basa-basi.

"Iya, sama warga dia sering. Cuma enggak rutin. Paling kalau siang, kalau sore begitu. Bukan tiap hari," kata Soleh di lokasi, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Bandar Sabu Kampung Bahari Tertangkap, Terkuak Alex Bonpis Terima Narkoba dari Teddy Minahasa

Soleh mengaku cukup kaget alias tak percaya Alex Bonpis nyatanya ialah seorang bandar sabu.

Pasalnya, selama ini Soleh tahunya Alex ialah seorang pelaut.

"Kalau dibilang kaget, ya kaget," ucap Soleh.

Kolase Foto rumah bandar sabu Alex Bonpis dan airsoft gun yang disita polisi.
Kolase Foto rumah bandar sabu Alex Bonpis dan airsoft gun yang disita polisi. (Kolase Foto TribunJakarta)

Berbeda dari Soleh, tetangga lainnya Asih Sulastri sudah lama mengetahui bahwa Alex Bonpis ialah seorang bandar narkoba.

Namun, Asih tak mau terlalu ikut campur atau mengurusi urusan orang lain.

"Kalo dia bandar (narkoba) ya tahu. Cuman ya biasa aja," ucap Asih.

Asih juga mengetahui bahwa Alex Bonpis ialah seorang mantan pelaut.

Terakhir, Alex juga diketahui sempat membuka usaha material.

"Dia awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material, kayak pasir," tutupnya.

Polisi Geledah Rumah Alex Bonpis

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengungkapkan bahwa Alex Bonpis telah ditangkap.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengungkapkan bahwa Alex Bonpis telah ditangkap. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sebelumnya, polisi menyita sejumlah barang dari penggeledahan tiga rumah milik bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).

Barang yang disita mulai dari mobil hingga airsoft gun yang ditemukan dari kediaman Alex Bonpis.

"Barbuk yang disita tadi yang kita lihat bersama, rumah kemudian juga ada beberapa aset yang kita temukan seperti mobil dan yang lain-lain," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di lokasi.

Menurutnya, seluruh barang bukti dari penggeledahan rumah Alex Bonpis sudah dikumpulkan.

Rinciannya bakal dirilis dalam waktu dekat di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Buron Sejak April 2022, Alex Bonpis Bandar Sabu Terbesar Kampung Bahari Akhirnya Ditangkap!

"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, total ada tiga unit rumah milik bandar sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi hari ini.

Ketiga rumah tersebut tersebar di sekitar wilayah RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari ketiga rumah yang digeledah, TribunJakarta.com mengikuti prosesi yang di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan ratusan personel dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, hingga Polsek Tanjung Priok.

Polisi mengawali penggeledahan dengan berjalan menyisir permukiman padat di Kampung Bahari.

Salah satu sasarannya ialah rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV yang merupakan milik Alex Bonpis.

Rumah tiga lantai itu berwarna krem dengan nuansa oranye di beberapa bagian fasadnya.

Lokasinya berada di tikungan, diapit rumah-rumah warga lainnya yang terlihat tak semegah kediaman Alex Bonpis.

Sesampainya di rumah Alex Bonpis, polisi mendapati pintunya terkunci, pendingin ruangannya dimatikan, dan lampu depannya menyala.

Polisi sampai harus mengerahkan ahli kunci sebanyak dua kali untuk membuka pintu rumah tersebut.

Pintu pun terbuka dan anggota masuk ke dalam rumah tersebut.

Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memasang garis kepolisian setelah seluruh proses selesai.

Alex Bonpis Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba terbesar Kampung Bahari.

Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.

"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata AKBP Dony Alexander.

Doni mengatakan, Alex Bonpis ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam kemarin di luar Jakarta.

"(Ditangkap) di luar Jakarta," tegasnya.

Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.

Karena yang bersangkutan tak kunjung menunjukkan batang hidungnya, polisi akhirnya terus bergerak hingga menangkap bandar kelas kakap itu.

"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tegas Dony.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved