Jaringan Bandar Narkoba Alex Bonpis
Ultimatum Polisi Tak Digubris, Akhirnya DPO Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis Tertangkap
Kombes Pol Mukti sempat mengultimatum agar Alex Bonpis yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 itu untuk menyerahkan diri.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Ultimatum yang disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa terhadap Alex Bonpis si bandar kelas kakap Kampung Bahari akhirnya terealisasi.
Kombes Pol Mukti sempat mengultimatum agar Alex Bonpis yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 itu untuk menyerahkan diri.
Mukti juga menegaskan anggotanya akan terus mencari Alex Bonpis hingga yang bersangkutan ditangkap.
Ultimatum itu jadi kenyataan setelah pada Senin (16/1/2023) malam kemarin anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, Alex Bonpis ditangkap di suatu tempat di luar Jakarta
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata Doni di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).
"(Ditangkap) di luar Jakarta," tegas Doni.
Baca juga: Ratusan Polisi Geledah Rumah Bandar Narkoba Kelas Kakap Kampung Bahari Alex Bonpis
Doni mengatakan, sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.
Karena yang bersangkutan tak kunjung menunjukkan batang hidungnya, polisi akhirnya terus bergerak hingga menangkap bandar kelas kakap itu.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tegas Doni.
Baca juga: Ini 11 Tersangka Jaringan Narkoba Teddy Minahasa dan Masing-masing Perannya
Pada Jumat (13/1/2023) malam, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.
Alex Bonpis diketahui merupakan bandar sabu kelas kakap dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan April 2022 silam.
"Terhadap DPO saya Alex Bonpis anda silakan menyerahkan diri atau berhadapan langsung dengan saya atau dengan anggota saya," tegas Mukti di Kampung Bahari, Jumat malam.
Menurut Mukti, tahun lalu anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah menangkap beberapa orang anak buah Alex Bonpis yang merupakan sindikat pengedar sabu jaringan nasional.
Sejak penangkapan itu, tepatnya mulai April 2022, terungkap bahwa para pengedar yang ditangkap itu dikendalikan bandar bernama Alex Bonpis.
"Dia bandar sejak bulan April 2022, dia bandar besar yang harus kita tangkap," kata Mukti.
"Dia bandar lama di sini, sudah lama lah. DPO-nya tahun ini, kita sudah tangkap bawahnya tinggal Alex Bonpis," ucapnya lagi.
Polisi Geledah Rumah Alex Bonpis

Adapun pada Selasa sore ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggeledah rumah di RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang merupakan milik Alex Bonpis.
Pantauan TribunJakarta.com, penggeledahan dilakukan ratusan personel dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, hingga Polsek Tanjung Priok.
Polisi mengawali penggeledahan dengan berjalan menyisir permukiman padat di Kampung Bahari.
Salah satu sasarannya ialah rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV yang merupakan milik Alex Bonpis.
Rumah tiga lantai itu berwarna krem dengan nuansa oranye di beberapa bagian fasadnya.
Lokasinya berada di tikungan, diapit rumah-rumah warga lainnya yang terlihat tak semegah kediaman Alex Bonpis.
Sesampainya di rumah Alex Bonpis, polisi mendapati pintunya terkunci, pendingin ruangannya dimatikan, dan lampu depannya menyala.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Gedung DPRD DKI, Terkait Kasus Apa?
Polisi sampai harus mengerahkan ahli kunci sebanyak dua kali untuk membuka pintu rumah tersebut.
Pintu pun terbuka dan anggota masuk ke dalam rumah tersebut.
Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memasang garis kepolisian setelah seluruh proses selesai.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Rekonstruksi 14 Adegan: Alex Bonpis Bertemu Aiptu Janto 2 Kali Buat Deal-dealan dan Terima Sabu |
![]() |
---|
Polisi Rekonstruksi Penyerahan Sabu dari Jaringan Teddy Minahasa ke Alex Bonpis di Kampung Bahari |
![]() |
---|
Teman Kecil Ungkap Sosok Alex Bonpis Bandar Besar Kampung Bahari: Punya Banyak Mobil dan Bodyguard |
![]() |
---|
Nama Alex Bonpis Tersohor di Kampung Bahari, Tapi Banyak yang Tidak Tahu Tampangnya |
![]() |
---|
Sepak Terjang Alex Bonpis Diungkap Teman Kecil: Dia Bandar Terbesar yang Kuasai Kampung Bahari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.