Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Online, Bisa Dilakukan Sambil Rebahan

Membayar iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan berbagai metode. Di antaranya via online lewat aplikasi Mobile JKN.

Tayang:
Editor: Muji Lestari
Kolase TribunJakarta.com
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Simak cara bayar iuran BPJS Kesehatan lewat online, bisa sambil rebahan tak perlu keluar rumah 

- Buka aplikasi DANA dan lakukan login.

- Masukkan nomor kartu peserta BPJS Kesehatan Anda pada kolom “Nomor Pelanggan”.

- Klik “Lanjut”

- Layar akan menampilkan jumlah tagihan yang harus Anda bayar.

- Jika nomor sudah benar, Anda bisa langsung melanjutkan tahap transaksi pembayaran dengan klik “Bayar”.

- Pada laman konfirmasi, cek kembali apakah semuanya sudah benar.

- Jika sudah, klik “Bayar” dan tunggu hingga transaksi selesai.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved