Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPS Pemilu 2024, Ini Tugas, Wewenang, dan Besaran Gajinya

Berikut ini simak cara cek pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS Pemilu 2024, lengkap dengan tugas dan wewenang, serta besaran gajinya.

Editor: Muji Lestari
infopemilu.kpu.go.id
Laman infopemilu.kpu.go.id. Simak cara cek hasil seleksi PPS Pemilu 2024. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara cek pengumuman hasil seleksi calon anggota Pantia Pemungutan Suara tingkat Kelurahan (PPS), lengkap dengan tugas dan wewenangnya dalam Pemilu 2024.

Menurut jadwal yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil seleksi wawancara calon anggota PPS akan diumumkan hari ini, Rabu (18/1/2023).

Melansir laman infopemilu.kpu.go.id, pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS dilakukan mulai tanggal 18-20 Januari 2023.

Jumlah anggota PPS yang akan direkrut mencapai 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.

Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi PPS Pemilu 2024?

Cara Cek Pengumuman Tes PPS via SIAKBA

- Kunjungi aplikasi atau laman SIAKBA dengan alamat https://siakba.kpu.go.id/

Baca juga: Tahapan Pemilu di Jakarta: KPU DKI Seleksi PPS, Bawaslu Hari Ini Buka Pendaftaran Panwaskel

- Lakukan login akun SIAKBA dengan memasukkan email dan password

- Setelah masuk ke akun masing-masing, scroll ke bawah untuk melihat status "Lulus" atau tidaknya dalam tes tersebut.

Cara Cek Pengumuman Tes PPS via Info KPU

- Kunjungi laman Info KPU dengan alamat https://infopemilu.kpu.go.id/

- Pilih menu "Seleksi Badan Ad Hoc"

- Lalu pilih opsi "Pengumuman"

- Klik pada kolom pencarian dan pilih nama Kabupaten/Kota

- Klik File pdf pada daerah peserta PPS Pemilu 2024 yang sudah diumumkan dibagian kanan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved