Penerima Bansos Kini Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023, Simak Mekanismenya

Penerima Bantuan sosial seperti Bantuan Supsidi Upah dan lain-lain, kini bisa daftar program Kartu Prakerja 2023. Simak mekanismenya

setkab.go.id
Ilustrasi kartu prakerja 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Program kartu prakerja, akan dilanjutkan pada 2023 ini.

Berbeda dengan yang sebelumnya, pada program kartu prakerja tahun 2023 ini Pemerintah memberlakukan beberapa penyesuaian dengan skema normal.

Dikutip dari laman resmi Kominfo, salah satu penyesuaian yang dilakukan ialah pelaksanaan pelatihan yang kini akan digelar secara luring, daring, maupun bauran.

Pelatihan luring, akan dilaksanakan secara bertahap yang diawali dengan 10 provinsi di Indonesia.

Meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombaang 48 Segera Dibuka, Cek Bocoran Jadwal, Kuota serta Tips Agar Lolos Seleksi

Program Kartu Prakerja berlanjut pada tahun 2023 dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (5/1/2023), yang dikutip dari laman Kominfo.

Ia menjelaskan, pada program kartu prakerja kali ini besaran bantuan yang akan diterima para peserta juga akan mengalami penyesuaian.

Diantaranya, bantuan yang diberikan senilai Rp 4,2 juta per individu. Jumlah tersebut, dirincikan berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Pada tahun 2023 ini, penerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga lainnya seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Ilustrasi Kartu Prakerja. Simak kabar terbaru Kartu Prakerja gelombang 18 yang banyak dinantikan masyarakat.
Ilustrasi Kartu Prakerja. Simak kabar terbaru Kartu Prakerja gelombang 18 yang banyak dinantikan masyarakat. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Hal ini, lantaran program Kartu Prakerja tidak lagi bersifat bantuan sosial, melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja.

Adapun menurut Airlangga, program Kartu Prakerja 2023 ditargetkan akan menyasar pada 1 juta penerima. Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang.

Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun.

Nantinya, implementasi skema normal Kartu Prakerja ini akan mulai dibuka pada triwulan I 2023.

Program ini, akan menyasar pada sejumlah bidang pelatihan keterampilan yang dinilai paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

Bidang tersebut, merujuk pada berbagai kajian mengenai pasar kerja mendatang dalam Indonesia’s Critical Occupation List, Indonesia’s Occupational Tasks and Skills, Studi World Economic Forum “Future Job Report”, serta Riset Indonesia Online Vacancy Outlook.

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

- WNI berusia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Ramai Kabar BSU Bakal Cair Lagi di 2023, Ini Penjelasan Kemnaker

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP.

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP.

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).

- Pastikan tidak menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, dll.

- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP.

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved