Warkop Dekat Pemda Kabupaten Tangerang Disulap jadi Tempat Dugem Plus Wanita Penghibur

Tempat dugem berkedok warkop tersebut berada di Jalan Pemda, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan terhadap warung kopi alias warkop yang disulap jadi tempat dugem, di Jalan Pemda, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/1/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Perugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel warung kopi alias warkop yang disulap jadi tempat dugem, Selasa (17/1/2023) malam.

Tempat dugem berkedok warkop tersebut berada di Jalan Pemda, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas dalam meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Selain warkop yang jadi tempat dugem, dalam razia gabungan bersama unsur TNI-Polri ini juga menindak toko jamu yang menjual miras di wilayah Kecamatan Cisoka.

"Berawal dari aduan masyarakat, akhirnya kami tindak tegas warung kopi dan toko jamu tersebut," kata Fachrul, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Hiburan Malam di Pasar Kemis Disegel Petugas Beserta 4 Pemandu Lagunya

Baca juga: Viral Baliho Ucapan Terima Kasih untuk Wali Kota Depok atas Pembangunan Underpass, Warga Curiga

Selain penyegelan, pihaknya juga turut menyita beberapa minuman keras yang terdapat di toko jamu.

Untuk warkop dugem, pihaknya mengamankan dua wanita penghibur.

"Patroli ini akan rutin dilakukan di wilayah, demi terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved