Kasus Mutilasi di Bekasi
Bukan Hanya Ecky Listiantho, Tersangka di Kasus Mutilasi Angela Ternyata Bakal Bertambah
Ternyata bakal ada tersangka baru dalam kasus mutilasi di Bekasi. Bukan hanya Ecky Listiantho?
TRIBUNJAKARTA.COM - Ternyata bakal ada tersangka baru dalam kasus mutilasi di Bekasi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan status tersangka pada M Ecky Listiantho (34), yang diduga sebagai pembunuh dan pemutilasi pacarnya, Angela Hindriati (54).
"Ada potensi tersangka baru," kata Hengki, Kamis (19/1/2023).
Meski begitu, Hengki belum merinci terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
Dia hanya mengatakan sejauh ini pihaknya mendapatkan fakta baru soal kematian Angela.
Baca juga: Ragu Motif Ecky Mutilasi Angela Karena Asmara, Keluarga Korban: Siapa yang Bisa Membuktikan?
Motif ternyata bukan hanya asmara, Ecky tega melakukan hal itu juga karena ingin menguasai harta pacarnya itu.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," jelasnya.
Sebelumnya, warga digemparkan dengan adanya penemuan jasad seorang wanita yang belakangan diketahui adalah Angela Hindriati (54) di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Mayat Angela dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.
Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial M. Ecky Listiantho (34) yang dilaporkan hilang.
Usut punya usut, ternyata Ecky lah yang membunuh dan memutilasi Angela yang merupakan pacarnya.
Baca juga: Usut Motif Ecky Mutilasi Angela, Polisi Selidiki Jual Beli Apartemen Mewah Korban di Jaksel
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut Angela mengancam Ecky akan melaporkan soal hubungan terlarangnya ke keluarga.
Hal ini jika Ecky saat itu tidak mau memenuhi permintaan Angela yang meminta untuk dinikahi.
"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.