Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, DPR: Terimakasih Pak, Kejutan Ini

Komisi VIII DPR RI kaget mendengar usulan BPIH 2023 yang diusulkan Kementerian Agama. Biaya haji 2023 naik menjadi sebesar Rp 69 juta per jemaah.

Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Jemaah haji tawaf di Masjidil Haram memakai payung untuk terlindung panas, Rabu (31/7/2019). Komisi VIII DPR RI kaget mendengar usulan BPIH 2023 yang diusulkan Kementerian Agama. Biaya haji 2023 naik menjadi sebesar Rp 69 juta per jemaah. 

"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu.

Menag Yaqut menyebut penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2023 masih dimungkinkan menggunakan protokol Covid-19.

"Karena kita tahu pendemi belum sepenuhnya berakhir, maka kemungkinan penerapan protokol kesehatan masih sangat terbuka," tandasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS! Kemenag Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved