Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, DPR: Terimakasih Pak, Kejutan Ini

Komisi VIII DPR RI kaget mendengar usulan BPIH 2023 yang diusulkan Kementerian Agama. Biaya haji 2023 naik menjadi sebesar Rp 69 juta per jemaah.

Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Jemaah haji tawaf di Masjidil Haram memakai payung untuk terlindung panas, Rabu (31/7/2019). Komisi VIII DPR RI kaget mendengar usulan BPIH 2023 yang diusulkan Kementerian Agama. Biaya haji 2023 naik menjadi sebesar Rp 69 juta per jemaah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi VIII DPR RI kaget mendengar usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang diusulkan Kementerian Agama.

Dimana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji naik menjadi sebesar Rp 69 juta.

Hal itu membuat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka kaget saat rapat kerja bersama Menteri Agama membahas BPIH Tahun 1444H/2023M di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Terima kasih Pak Menteri, kita kaget juga lihat komposisinya, kejutan ini," kata Diah Pitaloka.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan mengenai biaya haji tahun 2023.

Baca juga: Sulitnya Cari Vaksin Mengingitis di Depok, Agen Travel Umrah dan Haji: Enggak Ada Stok

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022. Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan

  • Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00,
  • Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00.
  • Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.
  • Living Cost Rp4.080.000,00.
  • Visa Rp1.224.000,00; dan
  • Paket Layanan Masyair Rp 5.540.109,60

Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Jemaah Haji asal Indonesia menjalani upacara kemerdekaan di Tanah Suci.
Jemaah Haji asal Indonesia menjalani upacara kemerdekaan di Tanah Suci. (Tribunnews/ Muhammad Husain Sanusi/ MCH2019)

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya.

Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H atau 2023 M.

Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Terbanyak, 41.468 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta

Wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023. Kemudian, jemaah Haji dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.

"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu.

Menag Yaqut menyebut penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2023 masih dimungkinkan menggunakan protokol Covid-19.

"Karena kita tahu pendemi belum sepenuhnya berakhir, maka kemungkinan penerapan protokol kesehatan masih sangat terbuka," tandasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS! Kemenag Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved