Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Simak Perbandingan 5 Tahun Terakhir

Biaya perjalanan ibadah haji 2023 diusulkan naik 70 persen atau jadi Rp 69 juta, simak rincian perbandingannya selama 5 tahun terakhir.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews/ Muhammad Husain Sanusi/ MCH2019
Situasi Masjidil Haram jelang Salat Jumat (12/7/2019). Menag usulkan biaya haji naik jadi Rp 69 juta, simak perbandingan 5 tahun terakhir 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar kabar biaya haji naik hampir dua kali lipat, simak perbandingannya selama 5 tahun terakhir.

Belakangan ini isu kenaikan biaya haji 2023 menjadi perbincangan publik.

Bagaimana tidak, kabarnya kenaikan biaya haji 2023 mencapai 70 persen.

Penelusuran TribunJakarta.com, kenaikan biaya haji 2023 ini merupakan usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ia mengusulkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan dibebankan langung kepada jemaah pada periode 1444H/2023.

Yaqut Cholil menjelaskan, BPIH akan dibagi dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji atau biaya perjalan ibadah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada nilai manfaat atau optimalisasi.

Sebagai gambaran, anggaran rata-rata per jemaah tahun 2022 sebesar Rp 98,38 juta. Dengan rincian, Bipih sebesar Rp 39,89 juta dan nilai manfaat Rp 58,49 juta. Dengan kata lain, pemerintah mensubsidi hampir 60 persen dari biaya per jemaah.

Baca juga: Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, DPR: Terimakasih Pak, Kejutan Ini

Di tahun 2023 ini, dihitung bahwa BPIH mencapai Rp 98,89 juta. Nilai ini memang tidak naik besar jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Namun, pemerintah hendak membalikkan hitungan pembebanan kepada jemaah. Yaitu, Bipih Rp 69,19 juta atau 70 persen kepada jemaah. Lalu yang ditanggung pemerintah sebesar Rp 29,7 juta atau 30 persen.

Jika dihitung, komponen yang dibebankan kepada nasabah sebesar Rp 69,19 juta ini lebih tinggi 73 persen dibanding Bipih tahun lalu yang sebesar Rp 39,89 juta.

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," kata Yaqut.

Menag menargetkan, penetapan BPIH tahun ini sudah bisa dilakukan pada 13 Februari 2023 mendatang.

Mengingat usulan Bipih tahun 2023 naik cukup tinggi, lantas bagaimana perbandingan Bipih di tahun-tahun sebelumnya?

Berikut ini perbandingan biaya haji 5 tahun terakhir

Mengutip Kontan.co.id, simak rincian perbandingan biaya haji dari tahun ke tahun:

- Biaya haji 2018: Rp 31,1 juta - Rp 39,5 juta

- Biaya haji 2019: Rp 30,9 juta - Rp 39,2 juta

- Biaya haji 2020: Rp 31,4 juta - Rp 38,3 juta

- Biaya haji 2021: Rp 44,3 juta (estimasi)

- Usulan biaya haji 2022: Rp 45.053.368,00

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved