Berapa Biaya UTBK-SNBT 2023? Berikut Rincian dan Juga Persyaratannya

Berapa biaya mengikuti UTBK-SNBT 2023? berikut ini rincian dan juga persyaratan lengkapnya.

Freepik
Ilustrasi mahasiswa 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berapa biaya mengikuti UTBK-SNBT 2023? berikut ini rincian dan juga persyaratan lengkapnya.

Diketahui, pendaftaran seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK-SNBT 2023 akan dimulai pada 23 Maret 2023.

Dengan demikian, berbagai persiapan seharusnya sudah mulai dilakukan oleh para siswa yang ingin mengikuti seleksi penerimaan UTBK-SNBT 2023.

Termaksud mencari tahu tentang informasi seputar pelaksanaan UTBK-SNBT 2023.

Baca juga: Simak Bocoran Soal Untuk UTBK-SNBT 2023, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Hingga Matematika

Sama seperti jalur SNBP, tahapan UTBK-SNBT 2023 juga dimulai dengan pembuatan akun SNPMB yang dibuka pada tanggal 16 Februari 2023.

Berbeda dengan jalur SNBP 2023 yang tidak dipungut biaya, calon mahasiswa yang berencana mengikuti jalur seleksi UTBK-SNBT 2023 perlu mempersiapkan biaya pendaftaran.

Adapun berdasarkan informasi dalam laman resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, biaya jalur seleksi UTBK-SNBT 2023 ialah sebesar Rp 200 ribu.

Biaya yang sudah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Laman SNPMB untuk UTBK-SNBT 2023. Apakah siswa gap year bisa daftar SNBT 2023? Berikut penjelasannya.
Laman SNPMB untuk UTBK-SNBT 2023. Apakah siswa gap year bisa daftar SNBT 2023? Berikut penjelasannya. (snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

Berikut persyaratan lengkap bagi calon mahasiswa yang ingin ikut jalur seleksi UTBK-SNBT 2023 ini :

1. Memiliki Akun SNPMB

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat yang merupakan calon lulusan tahun 2023, harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Sebagai catatan, Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan :

- Foto terbaru (berwarna)

-Stempel/cap sekolah

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved