Berapa Biaya UTBK-SNBT 2023? Berikut Rincian dan Juga Persyaratannya

Berapa biaya mengikuti UTBK-SNBT 2023? berikut ini rincian dan juga persyaratan lengkapnya.

Freepik
Ilustrasi mahasiswa 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berapa biaya mengikuti UTBK-SNBT 2023? berikut ini rincian dan juga persyaratan lengkapnya.

Diketahui, pendaftaran seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK-SNBT 2023 akan dimulai pada 23 Maret 2023.

Dengan demikian, berbagai persiapan seharusnya sudah mulai dilakukan oleh para siswa yang ingin mengikuti seleksi penerimaan UTBK-SNBT 2023.

Termaksud mencari tahu tentang informasi seputar pelaksanaan UTBK-SNBT 2023.

Baca juga: Simak Bocoran Soal Untuk UTBK-SNBT 2023, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Hingga Matematika

Sama seperti jalur SNBP, tahapan UTBK-SNBT 2023 juga dimulai dengan pembuatan akun SNPMB yang dibuka pada tanggal 16 Februari 2023.

Berbeda dengan jalur SNBP 2023 yang tidak dipungut biaya, calon mahasiswa yang berencana mengikuti jalur seleksi UTBK-SNBT 2023 perlu mempersiapkan biaya pendaftaran.

Adapun berdasarkan informasi dalam laman resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, biaya jalur seleksi UTBK-SNBT 2023 ialah sebesar Rp 200 ribu.

Biaya yang sudah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Laman SNPMB untuk UTBK-SNBT 2023. Apakah siswa gap year bisa daftar SNBT 2023? Berikut penjelasannya.
Laman SNPMB untuk UTBK-SNBT 2023. Apakah siswa gap year bisa daftar SNBT 2023? Berikut penjelasannya. (snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

Berikut persyaratan lengkap bagi calon mahasiswa yang ingin ikut jalur seleksi UTBK-SNBT 2023 ini :

1. Memiliki Akun SNPMB

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat yang merupakan calon lulusan tahun 2023, harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Sebagai catatan, Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan :

- Foto terbaru (berwarna)

-Stempel/cap sekolah

- Tanda tangan Kepala Sekolah

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022, atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022, harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved