Cara Gadai BPKB Kendaraan di Pegadaian, Berikut Syarat dan Tarif Angsurannya
Berikut ini informasi seputar cara gadai BPKB kendaraan di Pegadaian. Simak syarat, serta gambaran angsurannya.
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Surat keterangan domisili (jika ada)
4. Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
5. Fotocopy STNK
6. Fotocopy BPKB
7. Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
8. Bukti cek fisik kendaraan
9. Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
10. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
11. Fotocopy Rekening Listrik
Sebagai catatan, untuk poin 9-11 dikhususkan bagi calon nasabah pekerja sektor non formal.
Apabila Anda sudah melengkapi berbagai dokumen tersebut, maka Anda dapat mengajukan permohonan pinjaman ke gerai Pegadaian dengan prosedur sebagai berikut :
1. Nasabah mengajukan permohonan Pinjaman Serbaguna
2. Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survey
3. Tim mikro menyetujui besaran pinjaman
4. Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer
Itulah cara serta syarat untuk gadai BPKB kendaraan di Pegadaian.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Kompetisi Liga 2 2024/25 Hadir dengan Format Baru, Pemain U-21 Wajib Kumpulkan 90 Menit Bermain |
![]() |
---|
Indriana Beri Mobilnya ke Didot 2 Bulan Sebelum Dibunuh, Ketua RT: Katanya Dipinjem, tapi Sama BPKB |
![]() |
---|
Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Ini Tenor dan Bunga Angsurannya per Bulan |
![]() |
---|
Cara Gadai Laptop di Pegadaian, Segini Bunga yang Diberikan untuk Barang Elektronik |
![]() |
---|
Mau Ikutan Lelang Emas? Hadiri Pekan Raya Pegadaian 2023 di Trans Studio Mall Cibubur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.