Kadishub Tegaskan Transportasi Umum di Jakarta Lebih Siap dari Singapura Saat Hendak Terapkan ERP
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan moda transportasi umum di Jakarta jauh lebih siap dibanding saat Singapura hendak menerapkan ERP.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan moda transportasi umum di Jakarta jauh lebih siap dibanding saat Singapura hendak menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Syafrin mengatakan hal demikian berdasarkan peneliti asal Singapura pada tahun 2010 silam.
"Jika kita mengacu pernyataannya di tahun 2010 saat itu ERP pertama kali digagas. Beliau menyampaikan bahwa kondisi angkutan umum di Jakarta sudah lebih baik dari Singapura saat akan menerapkan ERP di tahun 1975," kata Syafrin usai rapat di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023)
Untuk diketahui, Singapura adalah negara pertama yang memberlakukan sistem jalan berbayar di negaranya.
Pada tahun 1975 menerapkan skema cordon pricing yakni mengenakan tarif tetap di bawah Skema Perizinan Area yang diberlakukan secara manual.
Baca juga: Tolak Jalan Berbayar di Jakarta, PDI-P: Jangan Anggap ERP Itu Prestasi
Barulah pada tahun 1998, Singapura menerapkan jalan berbayar yang lebih modern dalam bentuk ERP.
Syafrin menuturkan, jika pada tahun 2010 saja moda transportasi di Jakarta disebut sudah lebih siap dari Singapura pada era hendak menerapkan jalan berbayar, maka saat ini artinya moda transportasi di Jakarta sudah jauh lebih siap.
"Tahun 2010 baru punya 8 koridor (Transjakarta) belum terintegrasi seluruh angkutan umum, belum memiliki MRT dan LRT, sekarang kita sudah 13 rute Transjakarta.

Bulan Juni Insya Allah akan dioperasionalkan LRT Jabedebek.
Dengan kondisi ini artinya sistem transportasi di Jakarta sudah siap," papar Syafrin.
Bakal Terapkan ERP di 25 Jalan Jakarta
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar di 25 ruas jalan Jakarta.
Tarif yang ditetapkan di sejumlah ruas jalan berbayar di Jakarta akan bervariasi mulai dari Rp 5-19 ribu.