Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Putri Candrawathi Mohon ke Hakim Ingin Bertemu Anaknya, Rosti Simanjuntak: Hidupkan Kembali Yoshua!

Putri Candrawathi memohon kepada Majelis Hakim agar bisa kembali bertemu dengan anak-anaknya. Rosti Simanjuntak meradang.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
YouTube TV One
Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak menanggapi pledoi terdakwa pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi yang memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agar bisa kembali bertemu dengan anak-anaknya. 

Menurut Rosti, sebagai seorang perempuan sekaligus ibu, Putri Candrawathi seharusnya bisa mencegah pembunuhan sadis tersebut.

Ibunda Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kanan), yang berprofesi guru SD di Jambi dengan gaji Rp 600 ribu per tiga bulan berhasil mensekolahkan keempat anaknya hingga perguruan tinggi dan dua di antaranya jadi anggota Polri. Namun, Brigadir J justru tewas dalam pembunuhan berencana oleh atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo dkk sehingga wisudanya di Universitas Terbuka (UT) Pamulang diwakili ayahandanya, Samuel Hutabarat (kiri) pada Selasa (23/8/2022).
Ibunda Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kanan), yang berprofesi guru SD di Jambi dengan gaji Rp 600 ribu per tiga bulan berhasil mensekolahkan keempat anaknya hingga perguruan tinggi dan dua di antaranya jadi anggota Polri. Namun, Brigadir J justru tewas dalam pembunuhan berencana oleh atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo dkk sehingga wisudanya di Universitas Terbuka (UT) Pamulang diwakili ayahandanya, Samuel Hutabarat (kiri) pada Selasa (23/8/2022). (Kolase TribunJakarta.com)

Baca juga: Reaksi Jaksa saat Pengacara Putri Candrawathi Membacakan Pledoi, Saling Berbisik dan Tersenyum

"Dia rindu kembali kepada anaknya, dia hanya mementingkan dirinya dan anak-anaknya," ujar Rosti sambil berusaha menahan tangis.

"Tidak memikirkan bagaimana Yoshua biar terlepas dari pembunuhan, dia menggiring suaminya untuk melakukan hal itu,"

"Tanpa ada rasa belas kasih, atau manusiawi sebagai perempuan yang memiliki anak,"

"Putri manusia yang sangat munafik, sangat licik," tegas Rosti.

Di akhir pernyataannya Rosti Simanjuntak menegaskan apabila Putri Candrawathi ingin kembali bersama anak-anaknya, maka ia harus menghidupkan kembali Brigadir J.

"Seandainya dia ingin kembali memeluk anak-anaknya, kenapa anak saya tidak diberikan kesempatan untuk hidup?" kata Rosti dengan wajah memerah.

"Tolong hidupkan kembali anak saya, kalau dia memang rindu kepada anak-anaknya," imbuhnya.


Putri Ingin Bebas

Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi menyebut kliennya tidak bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang pembacaan pleidoi itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama," kata kuasa hukum Putri Candrawathi.

Kuasa hukum juga meminta Putri Candrawathi dibebaskan dari segala tuntutan JPU dan mengeluarkan terdakwa dari Rutan Kejaksaan Agung (Kejagung) cabang Salemba.

"Membebaskan terdakwa Putri Candrawathi dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan," ujar kuasa hukum Putri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved