Janda Muda di Palmerah Cuma Bisa Termenung, Anaknya Dianiaya Sang Kekasih hingga Tewas
Kusir Delman berinisial SMD (27) tega melakukan penganiayaan kepada anak dari kekasihnya yakni VA (24) hingga meninggal dunia.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Seorang pria berinisial SMD (27) tega melakukan penganiayaan kepada anak dari kekasihnya yakni VA (24) hingga meninggal dunia.
Penganiayaan dilakukan SMD kepada MA yang masih berusia 1 tahun 9 bulan di rumahnya di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (25/1/2023).
Pria yang bekerja sebagai kusir delman itu sudah menjalin kasih dan tinggal serumah dengan VA tanpa status pernikahan selama dua bulan terakhir.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan mengatakan, SMD sudah menjalin kasih dan tinggal serumah dengan VA tanpa status pernikahan selama dua bulan terakhir.
"Pelaku dengan pelapor saling kenal dan menjalin kasih selama 2 bulan tinggal satu rumah tanpa adanya status ikatan perkawinan," kata Haris Kurniawan kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Bantah Aniaya Asisten Pribadi Hotman Paris, MW Ancam Laporkan Balik ke Polisi
Haris menjelaskan, awal mula kejadian terungkap saat VA hendak masuk ke dalam kamar usai mencuci baju.
Saat itu, pintu kamar sudah terkunci dari dalam.
Disaat itu, VA mendengar suara tangisan sang anak dan langsung bertanya ke SMD "lu apain anak gue?"

"Setelah sekitar 5 menit kemudian tersangka membuka pintu, mendapati korban berada di atas lemari disertai muntah-muntah berwarna kuning," ujarnya.
Pelaku SMD saat itu mengelak bahwa korban masuk angin.
Setelah itu, VA sempat bertengkar dengan pelaku SMD karena terdapat lebam di badan anaknya.
"Ada lebam, bekas gigitan di paha korban bagian kanan dan kiri serta korban masih muntah-muntah," kata Haris.
Pada hari Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, VA diantar oleh pelaku SMD ke rumah orangtuanya yang berada di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kemudian pada pukul 06.30 WIB, korban mengalami kejang-kejang hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.