Cerita Kriminal
Kenal Lewat Facebook, Emak-emak di Cikarang Kena Tipu Ajian Sakti Penghilang Aura Negatif
Emak-emak korban penipuan ajian sakti penghilang aura negatif di Cikarang, Kabupaten Bekasi kenal pelaku melalui Facebook.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Emak-emak korban penipuan ajian sakti penghilang aura negatif di Cikarang, Kabupaten Bekasi kenal pelaku melalui Facebook.
Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo.
Korban berkenalan melalui Facebook dengan pura-pura mengaku anggota polisi.
"Dia berkenalan dengan para korbannya melalui media sosial yakni Facebook, sasarannya perempuan mapan," kata Kukuh saat dikonfirmasi, Jumat (27/1/2023).
Melalui media sosial tersebut, pelaku menceritakan memiliki kenalan orang pintar yang mampu menghilangkan aura negatif.
Baca juga: Ini Daftar 11 TKW Korban Penipuan Trio Pembunuh Berantai Wowon Cs
"Mengaku sebagai anggota kepolisian Polsek Cikarang Selatan, untuk meyakinkan para korbannya. Namun, dia juga berpura-pura ada kenalan ke orang pintar," ucap Kukuh.
Korban yang tertarik lanjut Kukuh, biasanya memiliki keinginan kuat untuk dimudahkan rejekinya jika aura negatif berhasil dihilangkan.
"Bilang ke korban punya guru yang bisa hilangkan aura negatif dan memperlancar rejeki, tapi korban sendiri tidak pernah bertemu dengan gurunya tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, emak-emak berinisial LS (40) menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang mengaku anggota kepolisian, modus ajian sakti gandakan uang jadi modal tipu daya.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Chalid Thayib mengatakan, pelaku berinisial HW (28) warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
"Polsek Cikarang Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan atau 372 KUHP," kata Chalid, Jumat (27/1/2023).
Kronologis bemula saat korban LS bertemu dengan pelaku di Jalan Jati Pilar, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/7/2022) lalu.
"Korban dan pelaku saat itu bertemu sekira pukul 10.00 WIB, di sana keduanya berbincang-bincang," jelas dia.
Kepada korban, pelaku mengaku bekerja sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polsek Cikarang Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.