Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Soal Mahasiswa UI Diduga Korban Tabrak Lari Jadi Tersangka
Kompolnas bakal klarifikasi ke Polda Metro Jaya soal kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan mahasiswa UI Mohammad Hasya Athallah Saputra (18).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait kasus dugaan tabrak lari yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Athallah Saputra (18).
Pelaku tabrak lari diduga pensiunan polisi yaitu AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Namun, Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tabrak lari ini.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Kasus ini menjadi perhatian publik sejak awal terjadinya kasus hingga kemarin diumumkan SP3. Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Poengky kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
Baca juga: Ibu Mahasiswa UI Tolak Berdamai dengan Pensiunan Polri yang Tabrak Anaknya, Air Mata Pun Ditahan
Poengky menuturkan, Kompolnas ingin mendapat penjelasan detail terkait proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Apakah sudah dilakukan secara profesional dan mandiri dengan didukung saksi-saksi, bukti-bukti serta dilakukan secara scientific criminal investigation atau tidak," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Hasya meninggal dunia karena kelalaiannya sendiri dan bukan kesalahan dari AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," kata Latif, Jumat (27/1/2023).
Latif mengungkapkan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu.
Menurutnya, saat itu situasi jalan sedang licin karena hujan. Sementara kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 Kilometer per jam.
Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.
Baca juga: Ibunda Mahasiswa UI Merana, Anaknya Meninggal Dunia Karena Ditabrak Lalu Kini Jadi Tersangka
Hal itu menyebabkan tergelincir dan jatuh ke kanan.
Di saat yang bersamaan ada kendaraan Pajero yang dinaiki pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.