Beli MinyakKita Harus Pakai KTP, Pedagang Warteg Khawatir Identitas Disalahgunakan
Pedagang Warung Tegal (Warteg) menolak kebijakan pemerintah yang mempersyaratkan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli MinyakKita.
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pedagang Warung Tegal (Warteg) menolak kebijakan pemerintah yang mempersyaratkan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli MinyakKita.
Kebijakan ini dilontarkan Kementerian Perdagangan setelah stok MinyakKita dalam beberapa waktu terakhir langka di pasaran, bahkan harganya melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni mengatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut karena khawatir identitas pribadi para pedagang Warteg justru disalahgunakan.
"Pedagang Warteg tidak mau identitas pribadi disalahgunakan. Merepotkan harus sedia fotokopi KTP dan ini setiap hari harus dilakukan," kata Mukroni di Jakarta Timur, Minggu (5/2/2023).
Mereka khawatir data pribadi disalahgunakan karena ketika belanja rata-rata pedagang Warteg yang membutuhkan tiga liter minyak per hari tidak hanya membeli dari satu warung sembako saja.
Baca juga: MinyaKita Langka dan Mahal, Pedagang Warteg Beralih Gunakan Minyak Curah
Kebijakan menunjukkan KTP saat membeli MinyakKita juga dikhawatirkan membuat antrean lama karena pembeli harus menunjukkan identitas mereka terlebih dulu ke pedagang.
"Bisa memakan waktu antre dan lama karena harus menyerahkan dulu dokumen sebelum ngambil minyak. Ini minyak cuma seharga Rp14 ribu tapi mekanismenya seperti mau pinjam jutaan," ujarnya.
Mukroni menuturkan syarat KTP saat membeli MinyakKita menunjukkan pemerintah tidak bisa menyediakan bahan pokok murah untuk rakyat kecil di tengah langka dan mahalnya barang.
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Banyuasin: Truk Diduga Bawa Minyak Ilegal Tabrak Sepeda Motor, 2 Orang Tewas
Kini akibat kelangkaan dan mahalnya harga MinyakKita para pedagang Warteg beralih kembali menggunakan minyak curah. Padahal, secara kualitas MinyakKita lebih baik dibanding curah.
"Justru MinyakKita ganti merek minyak langka maka mereka pulang lagi ke minyak curah," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan sudah mulai diterapkan kebijakan bagi pembeli harus menunjukkan KTP untuk mencegah warga memborong lalu dijual kembali.
Pemerintah menyatakan sedang berupaya meningkatkan produksi MinyakKita dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan menjadi 450 ribu ton untuk menstabilkan stok dan menurunkan harga.
"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu (4/2/2023) sebagaimana dilansir Antara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Bazar Gratis PAM Jaya, Wujud Nyata Kepedulian untuk Warga Jakarta |
![]() |
---|
22 Siswa SDN Gedong 01 Korban Dugaan Keracunan MBG Sudah Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Pemuda Warga Kramat Jati yang Hanyut di Kali Ciliwung Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Masih di Bawah Umur, Terkuak Fakta Baru dari Kasus Kematian Terapis di Lahan Kosong Pejaten Jaksel |
![]() |
---|
Petugas Gabungan Masih Cari Pemuda Hanyut di Kali Ciliwung Kramat Jati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.