Cerita Kriminal

Perkara Salah Orderan, Pegawai Restoran di Kembangan Bonyok Dibogem Pengemudi Ojol

Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika si pengemudi ojol salah mengambil orderan makanan. Korban lantas mengejar pelaku untuk menyampaikan

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Instagram Ramenya.id
Seorang pegawai restoran RamenYa! bernama Yuli Fitriyani (24) alami memar di mata diduga akibat penganiayaan pengemudi ojek online atau ojol di sebuah mal kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (3/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Seorang pegawai restoran RamenYa! bernama Yuli Fitriyani (24) diduga menjadi korban penganiayaan pengemudi ojek online alias ojol.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di mal kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat, 3 Februari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

Sosok pengemudi ojol bernama Imron Indra Rosyadi diduga memukul wajah Yuli Fitriyani hingga matanya memar.

Kasus penganiayaan itu viral di media sosial setelah restoran tempat korban bekerja mengunggah kejadian di media sosialnya.

“Dearest @gojekindonesia OJOL anda kemarin mukul salah satu teamYA dari @ramenya.id di @lippomalpuri permintaan maaf saja gak ada, apakah begini caranYA pake kekerasan? Kalau secara perusahaan aja tidak ada kata maaf, saya akan bawa ke ranah hukum dan media,” tulis RamenYa! di akun Instagram, dikutip Senin 6 Februari 2023.

Peristiwa penganiayaan itu bermula ketika si pengemudi ojol salah mengambil orderan makanan. Korban lantas mengejar pelaku untuk menyampaikan bahwa ia salah mengambil orderan.

Baca juga: Viral Sejumlah Pengemudi Ojol Serang Bus Transjakarta di Kramat Jati, Penumpang Berteriak Histeris

Namun, Ketika pelaku berhasil dihentikan korban, tiba-tiba pelaku langsung memukul korban.

Seorang pegawai restoran RamenYa! bernama Yuli Fitriyani (24) alami memar di mata dan ditangani medis diduga akibat penganiayaan pengemudi ojek online atau ojol di sebuah mal kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (3/2/2023).
Seorang pegawai restoran RamenYa! bernama Yuli Fitriyani (24) alami memar di mata dan ditangani medis diduga akibat penganiayaan pengemudi ojek online atau ojol di sebuah mal kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (3/2/2023). (Istimewa)

Setelah kejadian itu, Yuli Fitriyani selaku korban didampingi pihak perusahaan langsung membuat laporan kepolisian ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

Pengemudi ojol atas nama Imron Indra Rosyadi selaku pelaku dipolisikan atas sangkaan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: Jari Kelingking Bayi Putus Ulah Oknum Perawat, Korban Dioperasi Pihak RS Lalu Dipindahkan ke VIP

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Kembangan masih belum memberikan keterangan soal adanya dugaan penganiayaan tersebut.

TribunJakarta.com juga belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terduga pelaku perihal kronologi kejadian versinya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved