Kasus Mutilasi di Bekasi
Simpan Jasad Angela Selama Sebulan di Apartemen, Ecky Listiantho Manfaatkan AC untuk Hilangkan Bau
Ecky Listiantho ternyata membunuh Angela pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna. Lalu bagaimana cara Ecky menyamarkan bau jasad Angela?
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Mayat Angela sempat berada di tiga tempat. Pada Agustus 2019, mayat ditaruh di tempat terjadinya pembunuhan di apartemen usai dimutilasi dan diletakkan ke dalam boks kontainer.
Baca juga: Keluarga Tunggu Kelanjutan Penanganan Kasus Mutilasi Angela, Termasuk Kematian Putrinya
Lalu pada 5 April 2020, Ecky memindahkan mayat dan mengontrak di Kampung Ciketing Asemjaya, Mustikajaya, Kota Bekasi, milik saudari UL.
"Pada Juni 2021, Ecky mengontrak di kontrakan Saudara A, Nomor 6 Jalan Serma Achin, Kampung Buaran, RT 01/02 Nomor 52, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, lokasi ditemukan mayat," ucap Hengki.
Ecky Gadai Sertifikat
M Ecky Listiantho (34), pelaku mutilasi Angela Hindriati (54), menggadaikan sertifikat rumah milik korban.
Sertifikat rumah itu digadaikan tak lama setelah Ecky menghabisi nyawa Angela dan memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
"Digadaikan ke teman dekatnya setelah mutilasi," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Tommy mengungkapkan, Ecky mendapatkan uang sebesar Rp 40 juta dari menggadaikan sertifikat rumah Angela.
Uang hasil gadai sertifikat rumah Angela digunakan Ecky untuk keperluan hidup sehari-hari dan trading.
Baca juga: Ecky Pemutilasi di Bekasi Diduga Pura-pura Tak Tahu Keberadaan Angela, Padahal Kuras Harta Korban
"Digadai Rp 40 juta. Rp 10 juta untuk biaya hidup, Rp 30 juta untuk trading," ungkap Tommy.
Selain menggadaikan sertifikat rumah, sambung Tommy, Ecky juga menguras saldo ATM korban Angela.
"Yang kami bisa trace sekitar Rp 130 juta," kata dia.
Baca juga: Selain Apartemen, Ecky Pelaku Mutilasi Angela Kuras Saldo ATM dan Gadai Sertifikat Rumah Korban
Namun, Ecky tidak langsung menguras habis saldo rekening Angela, melainkan secara bertahap.
"Diambil bertahap," ujar Tommy.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, penyidik menemukan bukti pendukung yang menyatakan bahwa Ecky ingin menguasai harta Angela.
Baca juga: Dugaan Keluarga Terbukti, Ecky Pelaku Mutilasi di Bekasi Ingin Kuasai Apartemen Mewah Angela
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.