Kasus Mutilasi di Bekasi

Simpan Jasad Angela Selama Sebulan di Apartemen, Ecky Listiantho Manfaatkan AC untuk Hilangkan Bau

Ecky Listiantho ternyata membunuh Angela pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna. Lalu bagaimana cara Ecky menyamarkan bau jasad Angela?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Ecky Listiantho ternyata membunuh Angela pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna. Lalu bagaimana cara Ecky menyamarkan bau jasad Angela? 

Djodit mengatakan salah satu anggota keluarga dihubungi polisi pada 30 Desember 2022.

Polisi menyampaikan perihal penemuan jenazah perempuan yang sudah dimutilasi di rumah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat.

"Kenapa kita dihubungi seperti itu? Karena di situ juga ditemukan identitas-identitas yang menyatakan itu Ati (panggilan Angela). Selain itu juga dikroscek dengan laporan kita pada waktu 2019. Jadi terjadi tiga tahun lalu," kata Djodit.

Djodit dan kakak kandung Angela, Turyono, kemudian datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Di Polda Metro Jaya, Djodit dan Turyono juga bertemu dengan Alexander, pemilik kontrakan yang disewa Ecky.

Kepada Djodit dan Turyono, Alexander mengungkapkan bahwa Ecky menyewa kontrakannya sejak Juni 2021.

"Setelah diperiksa, atau pada waktu saya mengantar Turyono ini yang tinggal di Yogyakarta, saya antar ke Polda, saya ketemu dengan Pak Alexander yang punya kontrakan tempat Ecky mengontrak di Tambun itu. Pak Alexander mengatakan bahwa Ecky kontrak di situ sejak Juni 2021," ujar Djodit.

Dalam perjalanan menyelidiki identitas jenazah perempuan yang dimutilasi, polisi meminta Djodit dan Turyono melakukan tes DNA.

"Pada waktu hasilnya keluar, matching-nya nggak pas. (Turyono) 30 persen, saya lebih rendah lagi. Menurut tabel secara scientific, belum memenuhi. Tetapi saya tanya kepada dokter lain, apakah kalau 30 persen itu bukan? Itu sudah menunjukkan ada garis keturunan. Tetapi secara scientific belum," ungkap Djodit.

"Akhirnya dilakukan penggalian (makam) anaknya, Sita (Anna Laksita Leialoha). Dan sehari kemudian kami mendapat informasi bahwa matching, terbukti bahwa itu (jenazah dimutilasi) adalah Ati adik kami," tambahnya.

Sejak polisi berhasil melakukan identifikasi, Djodit dan anggota keluarga lainnya mencoba menarik mundur kronologi hilangnya Angela.

Ia mencocokkan waktu hilangnya Angela, kapan Ecky mulai menyewa kontrakan di Bekasi, dan hasil pemeriksaan forensik jenazah korban.

"Hasil forensik menyatakan bahwa Ati meninggal diperkirakan 8 sampai 15 bulan yang lalu. Kalau itu dihitung dari Desember (2022), maksimalnya 15 bulan, itu ketemunya di bulan Oktober 2021 atau April 2022. Nah pengakuan Ecky (membunuh) November 2021. Tetapi saya cek kontraknya ke Pak Alexander sudah bulan Juni, dan tidak pernah dipakai," ungkap dia.

Berdasarkan penelusuran tersebut, pihak keluarga merasa curiga bahwa peristiwa yang menimpa Angela adalah pembunuhan berencana.

Ecky diduga menyewa rumah kontrakan sebagai tempat untuk menyimpan jenazah Angela.

"Apa sudah direncanakan ya, sehingga sepertinya pembunuhan berencana, kalau itu betul. Kami meminta tolong dilakukan cek and ricek," ucap Djodit.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved