Viral di Medsos

17 Anak Dilecehkan Ibu Muda di Jambi, Korban Wanita dan Laki-laki Diperlakukan Berbeda

Terungkap apa yang dilakukan NT kepada para korbannya, NT kerap memaksa para anak laki-laki agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

Editor: Siti Nawiroh
TribunJambi/ Aryo Tondang
Terungkap apa yang dilakukan NT kepada para korbannya, NT kerap memaksa para anak laki-laki agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya. 


TRIBUNJAKARTA.COM - Sebanyak 17 anak menjadi korban pelecehan seksual ibu muda di Jambi berinisial NT (25).

Korban NT merupakan anak laki-laki dan perempuan dengan rentang usia 8-15 tahun.

NT telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

Terungkap apa yang dilakukan NT kepada para korbannya, NT kerap memaksa para anak laki-laki agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Sipelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata EF.

Tak hanya itu, NT disebut kerap menyentuh bagian kemaluan korban yang laki-laki.

Berbeda dengan korban laki-laki, NT menyuruh korban wanita untuk mengintipnya berhubungan intim dengan sang suami.

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar dengan membuka sedikit jendela,"

"Memang korban sering dicekoki film dewasa," jelas EF.

Kejadian ini sudah dilakukan pelaku berulang kali.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di KRL Terjadi Lagi, PT KCI Imbau Berhati-hati dan Siap Kawal ke Jalur Hukum

Kini NT laporkan balik para korban

NT sudah ditahan di Mapolda Jambi setelah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dengan korban 17 anak.

Namun, NT melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.

Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

17 anak jadi korban pelecehan seksual oleh seorang ibu muda berinisial NT (20).
17 anak jadi korban pelecehan seksual oleh seorang ibu muda berinisial NT (20). (TribunJambi/ Aryo Tondang)

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

Baca juga: Viral Pelecehan Seksual Oknum Sekuriti ke Penumpang di Stasiun Manggarai, KCI: Bukan Petugas Kami

Suami dan mertua diperiksa

Dari hasil olah TKP, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta menemukan enam saksi tambahan yang akan dimintai keterangan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.

Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Warga memadati halaman sebuah rumah, saat polisi melakukan olah TKP di rumah perempuan tersangka pedofilia, di Kota Jambi, Minggu (5/2/2023).
Warga memadati halaman sebuah rumah, saat polisi melakukan olah TKP di rumah perempuan tersangka pedofilia, di Kota Jambi, Minggu (5/2/2023). (TribunJambi/ Aryo Tondang)

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.

Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved