Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor
Mobil Dinas Polri yang Tabrak Pemotor di Pulogadung Tidak Nyalakan Sirine Saat Terobos Lampu Merah
Satlantas Jakarta Timur masih menyelidiki kasus mobil dinas Polri diduga menerobos lampu merah lalu menabrak pengendara motor di lampu merah arion.
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Satlantas Jakarta Timur masih menyelidiki kasus mobil dinas Polri diduga menerobos lampu merah lalu menabrak pengendara motor di lampu merah Arion, Jalan Pemuda, Kecamatan Pulogadung.
Kecelakaan ini melibatkan mobil dinas Polri berjenis Fortuner berpelat 3110-00 dengan pengemudi sepeda motor jenis matic berpelat B 4750 THW pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan berdasar hasil penyelidikan pengemudi mobil dinas tersebut tidak menyalakan sirine untuk meminta laju prioritas.
"Enggak bunyi. Infonya (menerobos lampu merah) seperti itu," kata Edy Saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).
Namun untuk identitas pengemudi dan apakah mobil dinas tersebut asli, jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur menyatakan masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Status Tersangka Hasya Dicabut, Ibunda Bersyukur Berharap Penanganan Kasus Tetap Berlanjut
Hanya memastikan bahwa pengemudi mobil dinas sudah melakukan mediasi dengan pihak keluarga pengendara motor, dan akan menanggung biaya pengobatan akibat luka diderita korban.
"Korban tangannya patah, dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan. Semua sudah dimediasi, bertanggungjawab," ujar Edy.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Satlantas Jakarta Timur, Iptu Ediono juga menuturkan berdasar hasil penyelidikan pengemudi mobil dinas Polri tidak menyalakan sirine.
Baca juga: Diduga Terobos Lampu Merah, Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor di Pulogadung
Saat kejadian, pengemudi mobil dinas Polri yang melaju dari arah Pulogadung menuju Matraman tersebut hanya menyalakan lampu strobo untuk meminta prioritas kepada pengguna jalan yang lain.
"Menyalakan lampu strobo menerobos lampu (merah), meminta prioritas. Saat sedang melintas pintu depan kirinya tertabrak sepeda motor yang datang dari Selatan ke Utara," tutur Ediono.
Sebelumnya, sebuah video merekam kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dinas Polri dengan pengendara motor di Jalan Pemuda, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur viral.
Dalam narasi video yang beredar di media sosial, disebutkan mobil dinas Polri berpelat 3110-00 yang melaju dari arah Pulogadung menuju Matraman menabrak pengendara sepeda motor.
"Mobil dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka. Pas di lampu merah Mall Arion/Stadion Velldrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor," tulis narasi.
Pada narasi video turut disebutkan mobil tersebut diduga sempat melarikan diri dan langsung dikejar sejumlah pengendara ojek online (Ojol) lalu diamankan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
Sementara berdasar pernyataan perekam video, korban pengendara sepeda motor yang ditabrak masih tergeletak di Jalan Pemuda ketika mobil dinas Polri berwarna hitam itu diamankan.
"Motornya masih geletak, mobil dinas Polri," ujar perekam video.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Mobil Polri Tabrak Pemotor di Pulogadung: Dikendarai Mantu Perwira, Pelat Palsu dan Belum Lunas |
![]() |
---|
UPDATE: Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Tabrak Pemotor di Pulogadung Adalah Anak Polisi |
![]() |
---|
Terbaru Ulah Mobil Dinas Polisi, Masuk Busway Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pemotor Sampai Patah |
![]() |
---|
Pakai Pelat Palsu, Pengemudi Fortuner Tabrak Pemotor di Pulogadung Bukan Polisi |
![]() |
---|
Diduga Terobos Lampu Merah, Mobil Dinas Polri Tabrak Pemotor di Pulogadung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.