Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Ancam Blokade Lagi Jika Pembayaran Lahan Tak Dieksekusi
Warga ahli waris lahan Tol Jatikarya menggelar aksi blokade jalan menuntut kejelasan pembayaran pembebasan lahan, Rabu (8/2/2023).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKASAMPURNA - Warga ahli waris lahan Tol Jatikarya menggelar aksi blokade jalan menuntut kejelasan pembayaran pembebasan lahan, Rabu (8/2/2023).
Aksi blokade jalan membuat lalu lintas Jalan Tol Cibitung Cimanggis lumpuh total menuju arah Tol Jagorawi.
Kendaraan yang berusaha melintas dilarang, warga membakar ban, memasang barrier beton dan bambu di tengah jalan.
Blokade berlangsung cukup lama sejak pukul 11.00 WIB hingga menjelang pukul 18.00 WIB, polisi dan petugas setempat bahu membahu memindahkan barier penghalang yang dipasang warga.
Gunun salah satu perwakilan ahli waris mengatakan, pihaknya membuka blokade setelah kuasa hukum bertemu dengan Kepala Pengadilan Negeri Bekasi.
Baca juga: Warga Ahli Waris Blokade Tol Jatikarya Bekasi dengan Ratusan Ban Dibakar, Akses Tol Lumpuh
"Hasil pertemuan kepala Pengadilan Negeri Kota Bekasi ambil keputusan bahwa hak kami akan dieksekusi," kata Gunun.
Selaku ahli waris, pihaknya sangat bersyukur dengan hasil pertemuan tersebut.

Tetapi, pihaknya tetap akan memberikan jangka waktu kepada Pengadilan Negeri Kota Bekasi agar proses eksekusi lahan dapat disegerakan.
"Kami bersyukur makanya kami tolerir buka jalur ini, apabila dalam waktu satu minggu ini tidak dilaksanakan kami akan tutup kembali," tegas dia.
Adapun sengeketa lahan proyek Tol Jatikarya berlangsung cukup pelik, ahli waris yang memiliki legalitas atas lahan seluas kurang lebih 42 hektar belum dibayar.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.