Kelabui Polisi dengan Simpan Sabu dalam Uang Kertas, Pria Ini Ditangkap di Kampung Bahari
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang pria di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang membawa sabu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang pria di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang kedapatan membawa sabu.
Pria berinisial A tersebut diamankan saat menyembunyikan sabu di dalam secarik uang kertas nominal Rp 2.000.
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara Ipda Witarso mengatakan, pria tersebut diamankan dalam patroli rutin yang dilakukan petugas di sarang narkoba Kampung Bahari.
"Kami memang kegiatan rutin di Kampung Bahari, dalam rangka antisipasi pencegahan peredaran, pemakaian, ataupun transaksi narkoba," kata Witarso di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/1/2023).
Dijelaskan Witarso, pria itu didapati keluar dari pinggir rel Kampung Bahari dengan gerak gerik mencurigakan.
Baca juga: Pilunya Nenek di Tambora Tak Nikmati Kartu Lansia Jakarta: Dipakai Cucu Bayar Utang dan Beli Sabu
Ketika didekati petugas, pria berinisial D itu kedapatan membuang sesuatu ke atas tembok salah satu bangunan di Kampung Bahari.
"Pria itu sempat membuang sesuatu ke atas, itu kebetulan tembok yang tingginya setinggi lima meter," kata Witarso.
Sesuatu yang dibuang pria tersebut ternyata selembar uang kertas pecahan Rp 2.000 yang sudah dilipat-lipat.
Baca juga: Polisi Rekonstruksi Penyerahan Sabu dari Jaringan Teddy Minahasa ke Alex Bonpis di Kampung Bahari
Di dalam lipatan uang itu didapati plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,28 gram.
"Pada saat naik ditemukan lintingan duit, setelah dibuka isinya sabu seberat 0,28 gram," ucap Witarso.
Pria tersebut akhirnya mengakui bahwa dirinya baru saja membeli sabu dari Kampung Bahari.
Usai didapati membuang sabu, A bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
"Kemudian kita bawa ke Polres Jakarta Utara guna proses lebih lanjut dan dikembangkan," tutup Witarso.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Cerita 1X24 Jam Tangan Rp 11,7 Miliar Ahmad Sahroni Dibawa Bocah, Orang Rumah Tak Bisa Tidur |
![]() |
---|
Tak Cuma Jam Rp 11 Miliar, Ada Benda Ahmad Sahroni Lain Didapat Bocah 14 Tahun, Ini Pengakuan Ibunda |
![]() |
---|
Seorang Penjarah Rumah Sahroni Sempat Diinterogasi Warga Setempat, Ternyata dari Luar Kota |
![]() |
---|
Kasihan! Rumah Ahmad Sahroni Hancur Dijarah Orang 'Asing', Ketua RW Ungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
Pak RW Ungkap Banyak Penjarah Rumah Ahmad Sahroni Bukan Warga Kebon Bawang: Ada yang Dari Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.