Kelabui Polisi dengan Simpan Sabu dalam Uang Kertas, Pria Ini Ditangkap di Kampung Bahari

 Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang pria di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang membawa sabu.

zoom-inlihat foto Kelabui Polisi dengan Simpan Sabu dalam Uang Kertas, Pria Ini Ditangkap di Kampung Bahari
(Dok. Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara).
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang pria di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang kedapatan membawa sabu.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang pria di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang kedapatan membawa sabu.

Pria berinisial A tersebut diamankan saat menyembunyikan sabu di dalam secarik uang kertas nominal Rp 2.000.

Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara Ipda Witarso mengatakan, pria tersebut diamankan dalam patroli rutin yang dilakukan petugas di sarang narkoba Kampung Bahari.

"Kami memang kegiatan rutin di Kampung Bahari, dalam rangka antisipasi pencegahan peredaran, pemakaian, ataupun transaksi narkoba," kata Witarso di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/1/2023).

Dijelaskan Witarso, pria itu didapati keluar dari pinggir rel Kampung Bahari dengan gerak gerik mencurigakan.

Baca juga: Pilunya Nenek di Tambora Tak Nikmati Kartu Lansia Jakarta: Dipakai Cucu Bayar Utang dan Beli Sabu

Ketika didekati petugas, pria berinisial D itu kedapatan membuang sesuatu ke atas tembok salah satu bangunan di Kampung Bahari.

"Pria itu sempat membuang sesuatu ke atas, itu kebetulan tembok yang tingginya setinggi lima meter," kata Witarso.

Sesuatu yang dibuang pria tersebut ternyata selembar uang kertas pecahan Rp 2.000 yang sudah dilipat-lipat.

Baca juga: Polisi Rekonstruksi Penyerahan Sabu dari Jaringan Teddy Minahasa ke Alex Bonpis di Kampung Bahari

Di dalam lipatan uang itu didapati plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,28 gram.

"Pada saat naik ditemukan lintingan duit, setelah dibuka isinya sabu seberat 0,28 gram," ucap Witarso.

Pria tersebut akhirnya mengakui bahwa dirinya baru saja membeli sabu dari Kampung Bahari.

Usai didapati membuang sabu, A bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

"Kemudian kita bawa ke Polres Jakarta Utara guna proses lebih lanjut dan dikembangkan," tutup Witarso.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved