Senasib dengan Pengemudi Ojol, Kelompok Buruh Ancam Turun ke Jalan Tolak Jalan Berbayar

Dalam unjuk rasa ini, orator juga 'menyemprot' Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang disebutnya bukanlah pemimpin pilihan warga Jakarta

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi
Banyaknya pengemudi ojek online atau ojol yang berunjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta membuat Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah Medan Merdeka Barat ditutup polisi pada Rabu (8/2/2023). Dalam unjuk rasa itu, massa pengemudi ojol menyampaikan penolakan rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Serikat buruh mengultimatum akan ikut aksi bersama ojek online untuk menolak rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di ibu kota.

Hal itu disampaikan perwakilan dari serikat pekerja Indonesia yang diberi aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).

"Buruh anggota saya ada jutaan. Mereka semua juga semua naik motor dan semua menolak ERP.

Jika tuntutan ini tidak didengar maka kita juga akan ikut aksi bersama rekan-rekan ojol menolak ERP," tegas orator dari atas mobil komando.

Dalam unjuk rasa ini, orator juga 'menyemprot' Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang disebutnya bukanlah pemimpin pilihan warga Jakarta.

"Pak Heru dengar, Anda bukan gubernur pilihan rakyat. Anda hanyalah titipan dari penguasa," ujar orator.

Baca juga: Massa Ojol Minta Kadishub Syafrin Liputo Dicopot Karena Program Jalan Berbayar: Kamu Jahat!

Dalam aksinya hari ini, massa ojol tetap konsisten menolak wacana jalan berbayar di Jakarta.

Daftar 25 Jalan di Jakarta akan Diterapkan ERP

Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar di 25 ruas jalan Jakarta.

Tarif yang ditetapkan di sejumlah ruas jalan berbayar di Jakarta akan bervariasi mulai dari Rp 5-19 ribu.

Adapun pembahasan sistem jalan berbayar elektronik ini kini masih menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PPLE) disahkan DPRD DKI.

Baca juga: Pemprov DKI Tegur Transjakarta Soal Keluhan Warga Skywalk Kebayoran Berbayar

Berikut ini daftar 25 jalan di Jakarta yang akan diterapkan ERP:

1. Jalan Pintu Besar Selatan2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan Moh. Husni Thamrin
7. Jalan Jend. Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya-Simpang Jalan Gatot Subroto)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan DI Panjaitan
19. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya-Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
20. Jalan Pramuka
21. Jalan Salemba Raya
22. Jalan Kramat Raya
23. Jalan Pasar Senen
24. Jalan Gunung Sahari
25. Jalan HR Rasuna Said

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved