Sengketa Lahan Tol Jatikarya, Ahli Waris Muak Uang Ganti Rugi Tak Kunjung Cair: Ancam Blokade Lagi

Gunun, perwakilan ahli waris mengatakan, perjuangan mempertahankan hak atas lahan sudah dilakukan sejak lama.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Petugas kepolisian saat melakukan pembukaan blokade Jalan Tol Jatikarya di Jatisampurna Kota Bekasi usai aksi unjuk rasa warga ahli waris, Rabu (8/2/2023). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKASAMPURNA - Sengketan pembebasan lahan Tol Jatikarya di Jatisampurna, Kota Bekasi sudah terjadi cukup lama, warga ahli waris sudah menahun menanti kejelasan ganti rugi.

Gunun, perwakilan ahli waris mengatakan, perjuangan mempertahankan hak atas lahan sudah dilakukan sejak lama.

Lahan untuk proyek Tol Jatikarya kata dia, diperjuangkan hingga ahli waris berhasil menang di pengadilan 2017 silam.

"Dikonsinasikan dari tahun 2017 dari ptusan pengadilan negeri, Pengadilan Tinggi sampai ke tingkat Mahkamah Agung," kata Gunun.

Pihak yang digugat diduga spekulan lahan sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua, lagi-lagi warga ahli waris dinyatakan menang atas kepemilikan yang sah.

Sayangnya, sejak serangkaian putusan itu warga ahli waris belum juga mendapat kejelasan kapan ganti rugi pembebasan lahan dieksekusi.

Gunun mengatakan, Pengadilan Negeri Bekasi berdalih belum dapat melakukan eksekusi lantaran belum ada surat pengantar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: Warga Ahli Waris Blokade Tol Jatikarya Bekasi dengan Ratusan Ban Dibakar, Akses Tol Lumpuh 

"Karena BPN tidak mau, tidak kunjung menerbitka  surat pengantar sehingga pengadilan belum mau mengeluarkan surat penetapan untuk hak kami," kata Gunun.

Adapun lahan yang disengketakan seluas kurang lebih 42.669 meter, saat ini sudah dibangun infrastruktur Tol Jatikarya yang telah beroperasi.

Aksi Blokade Tol

Warga ahli waris unjuk rasa blokade Tol Jatikarya Jalan Tol Cibitung Cimanggis, Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (8/2/2023).

Pantauan TribunJakarta.com, kedua akses tol diblokade dengan ratusan ban yang dibakar di tengah permukaan jalan.

Selain membakar ban, warga ahli waris juga menutup akses tol menggunakan pohon pisang dan puing kayu.

Petugas kepolisian saat melakukan pembukaan blokade Jalan Tol Jatikarya.
Petugas kepolisian saat melakukan pembukaan blokade Jalan Tol Jatikarya di Jatisampurna Kota Bekasi usai aksi unjuk rasa warga ahli waris, Rabu (8/2/2023).

Mereka juga menduduki Jalan Tol Jatikarya dengan membangun pos di tengah-tengah ruas, akses kendaraan lumpuh total imbas aksi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved