Cerita Kriminal
Ibu Muda di Jambi Ajak Dua Anak Berhubungan Badan, Puluhan Video Syur di Ponselnya Jadi Petunjuk
Terungkap seorang ibu muda di Jambi berinisial NT (20) memaksa dua remaja yang berusia 12 tahun dan 14 tahun berhubungan badan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ibu muda di Jambi berinisial NT (20) memaksa dua remaja yang berusia 12 tahun dan 14 tahun berhubungan badan.
Sebelumnya, NT yang sudah menjadi tersangka pelecehan seksual anak ini mengaku menjadi korban pemerkosaan 8 anak.
Namun terungkap fakta baru bahwa NT pernah memaksa dua anak untuk berhubungan dengannya.
Selain dua anak itu, NT juga kerap meminta anak-anak yang datang ke rumahnya untuk menonton video porno.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, NT meminta dua anak tersebut menonton video porno sebelum melakukan hubungan.
"Jadi ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Kombes Andri dilansir dari TribunJambi pada Rabu (8/2/2023).
Ketika memeriksa ponsel pelaku, Andri mengaku menemukan banyak koleksi video dewasa.
"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," katanya.
Hingga kini NT bersikukuh tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Pun NT mengaku tak pernah memaksa anak-anak untuk bersetubuh dengannya.
Baca juga: Fakta Baru Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, Ternyata Pernah Paksa Korban Pakai Alat Pompa ASI
Malah NT mengatakan dirinya merupakan korban pemerkosaan sejumlah anak remaja.
NT pun sudah melaporkan pemerkosaan yang dialami ke Polresta Jambi.
Pakai pompa asi
Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.
Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudara.

Korban adalah anak perempuan yang sedang datang untuk membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS.
"Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau," ungkap Kombes Andri.
Dia menyebut, korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada.
Pelecehan yang dilakukan ke anak-anak pria dan wanita berbeda
Korban NT merupakan anak laki-laki dan perempuan dengan rentang usia 8-15 tahun.
NT telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Terkuak Sosok Ibu Muda di Jambi yang Lecehkan 17 Anak, Dulunya LC Kini Buka Rental PS di Rumah
Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.
Terungkap apa yang dilakukan NT kepada para korbannya, NT kerap memaksa para anak laki-laki agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
"Sipelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri,"
"Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata EF.

Tak hanya itu, NT disebut kerap menyentuh bagian kemaluan korban yang laki-laki.
Berbeda dengan korban laki-laki, NT menyuruh korban wanita untuk mengintipnya berhubungan intim dengan sang suami.
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar dengan membuka sedikit jendela,"
"Memang korban sering dicekoki film dewasa," jelas EF.
Kejadian ini sudah dilakukan pelaku berulang kali.
Kini NT laporkan balik para korban
NT sudah ditahan di Mapolda Jambi setelah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dengan korban 17 anak.
Namun, NT melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.
NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023.
Laporan NT tersebut, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.
Baca juga: 17 Anak Dilecehkan Ibu Muda di Jambi, Korban Wanita dan Laki-laki Diperlakukan Berbeda
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.