Info Beasiswa

Ketentuan Pendanaan Beasiswa Parsial LPDP 2023, Ini Skema Pembiayaan yang Diberikan

Skema beasiswa yang diberikan di beasiswa parsial tentu berbeda dengan komponen pembiayaan di program beasiswa lainnya. Simak penjelasannya.

Editor: Muji Lestari
Freepik
Ilustrasi beasiswa. Simak skema pembiayaan beasiswa parsial LPDP 2023. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak ketentuan pendanaan beasiswa parsial LPDP 2023, lengkap dengan skema pembiayaan yang diberikan.

Beasiswa parsial merupakan salah satu kategori program beasiswa Umum Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023.

Beasiswa Parsial adalah beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu Penerima Beasiswa.

Sesuai namanya, skema beasiswa yang diberikan di beasiswa parsial tentu berbeda dengan komponen pembiayaan di program beasiswa lainnya.

Sehingga mahasiswa yang memilih mendaftar beasiswa parsial LPDP 2023 perlu tahu skema pembiayaan yang diberikan beasiswa ini. Berikut penjelasannya.

Sumber dana Beasiswa Parsial berasal dari individu Penerima Beasiswa dan LPDP dengan skema sebagai berikut:

1. Dana Pendidikan ditanggung oleh LPDP 2023. Sedangkan Dana Pendukung ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendukung.

Baca juga: Daftar Biaya yang Ditanggung Beasiswa LPDP 2023, Ada Tunjangan Buku hingga Tunjangan Keluarga

2. Dana Pendukung ditanggung oleh LPDP. Sedangkan Dana Pendidikan ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendidikan.

Pendanaan Beasiswa Parsial terdiri atas Dana Pendidikan atau Dana Pendukung. Pendaftar memilih salah satu skema pendanaan, dengan rincian masing-masing dana sebagai berikut:

1. Dana Pendidikan

  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Seminar Internasional
  • Dana Publikasi Jurnal Internasional.

2. Dana Pendukung

  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Lomba Internasional
  • Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
  • Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan).

Ketentuan Pendanaan Beasiswa Parsial LPDP 2023

Mahasiswa yang berencana memilih beasiswa parsial LPDP 2023 perlu tahu beberapa hal penting khususnya terkait masalah pembiayaan.

Pertama yaitu sumber dana Beasiswa Parsial berasal dari individu tidak boleh bersumber dari APBN/APBD.

Penerima Beasiswa yang kemudian diketahui bahwa sumber dana bersumber dari APBN/APBD maka status beasiswa dihentikan dan mengembalikan dana LPDP yang telah dibayarkan.

Baca juga: Batas Minimal IPK untuk Daftar Beasiswa LPDP 2023, Jalur Reguler Tidak Boleh di Bawah 3,00

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved