Info Beasiswa
Mau Kuliah di Australia Gratis? Pendaftaran Beasiswa LPDP-AAS 2025 Dibuka, Dapat Biaya Hidup!
Beasiswa LPDP-AAS 2025 dibuka, menawarkan beasiswa kuliah program master di Australia untuk bidang blue economy, hingga green/renewable economy.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ingin kuliah di Australia gratis? coba daftar program beasiswa LPDP-AAS 2025.
Program beasiswa LPDP-AAS merupakan program beasiswa pendanaan bersama antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu RI dan Australia Awards Scholarships (AAS) yang memberikan kesempatan studi program master di bidang blue economy, green/renewable economy, dan digital/information technology pada 22 perguruan tinggi di Australia.
Program beasiswa ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk CPNS/PNS, namun tidak untuk TNI/POLRI.
Adapun beasiswa ini hanya ditujukan untuk studi jenjang Master satu gelar (single degree) dengan masa studi selama 24 bulan.
Dihimpun dari situs resmi LPDP, berikut daftar komponen yang didapat pada program beasiswa LPDP-AAS 2025:
Dana Pendidikan
- Tuition Fee
- Dana Pendaftaran
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis
- Dana Seminar Internasional (di supplementary academic support)
- Dana Publikasi Jurnal Internasional
Dana Pendukung
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Kedatangan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Dana Tambahan (sepanjang memenuhi kriteria)
- Pre-course Departure Training
- Dana Dukung Disabilitas
- Introductory Academic Program
- Medical Check-up saat pembuatan Visa
- Supplementary Academic Support
- Reunion Airfare
Syarat daftar beasiswa LPDP – Australia Awards Scholarships (AAS), sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
5. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
- Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
- Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
6. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
7. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
- Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
- Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.